KEMENAG OKI GELAR SOSIALISASI KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Kayuagung, Humas.
Sebagai upaya peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kasi Pendidikan Agama Islam (KASI PAIS) beserta pengawas PAIS Kemenag Kab OKI mengadakan Pembinaaan dan Sosialisasi Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam di 18 Kecamatan Kab OKI.
Kegiatan pembinaan dan sosialisasi kurikulum ini mendapat rerspon positif dari seluruh guru PAI se Kabupaten Ogan Komering Ilir yang tergabung dalam MGMP PAI SMP dan SMA/SMK, ini terbukti dengan permohonan dari guru PAI melalui UPTD di tiap kecamatan yang meminta kegiatan tersebut agar diadakan setiap kecamatan.
Melihat keinginan yang kuat dari guru PAI dalam merespon kurikulum 2013, menjadikan kepala Kantor Kemenag OKI di wakili oleh Kasi PAIS
Bapak Drs. H. Mutawalli M.Pd.I untuk melakukan pembinaan dan
sosialisasi tentang kurikulum 2013 di tiap kecamatan. Menurut Mutawalli
kegiatan sosialisasi ini baru dilaksanakan di 6 Kecamatan Yakni Lempuing
Jaya pada tanggal 10 September 2013, Lempuing tanggal 18 September
2013, Jejawi tanggal 23 September 2013, SP Padang pada tanggal 24
September 2013 dan Pampangan dan Pangkalan Lampam pada tanggal 2 Oktober
2013. “Sengaja dua kecamatan ini kita gabungkan karena letak dan lokasi
yang berdekatan.” Ujar Mutawalli.
Mutawalli
menambahkan khusus dalam pengurusan tunjangan profesional atau
sertifikasi, Kementerian Agama telah menyediakan anggaran cukup besar
untuk membayar tunjangan profesi guru Pendidikan Agama Islam baik yang
berstatus PNS atau Non PNS. “Jadi harus bagaimana lagi peran besar Kemenag dalam upaya meningkatkan kesejahteraan GPAI?” ungkap Mutawalli.
Lanjut Mutawalli, sekarang tinggal bagaimana peran guru PAI
dalam mengimplementasikan dilapangan sehingga tujuan meningkatkan mutu
Pendidikan Agama islam di sekolah bisa terwujud, dan menghasilkan out
put anak didik dengan karakter religi dan berakhlakul karimah.
Menyinggung masalah Pendataan Emis, Mutawalli menghimbau kepada guru PAI di Kabupaten OKI agar pro Aktif dalam pendataan Emis agar data guru PAI benar-benar akurat karena akan berhubungan dengan masalah sertifikasi GPAI, dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan kerja sama dengan Diknas Pendidikan Kab OKI dalam pendataan GPAI ini dengan komitmen bagi guru yang tidak terdata dalam Emis, maka Diknas Pendidikan tidak merekomendasikan guru PAI tersebut mengajar di sekolah baik Negeri maupun swasta
Sementara itu, Pengawas Pendidikan Agama Islam Kemenag Kab OKI mengatakan bahwa kegiatan ini harus di lakukan agar Guru PAI di Kabupaten OKI
mengetahui perubahan pada kurikulum 2013 yang merupakan penyempurnaan
kurikulum 2006, ini merupakan tahap pertama setelah sosialisasi, “Nanti
akan kita lakukan pola penerapannya dan bagaimana praktek pembuatan
bahan ajar yang baik.” Jelasnya.
Kasi PAI kemenag Kab OKI
juga mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan
kompetensi guru Pendidikan Agama Islam yang Profesional dan
meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam di Sekolah, dengan harapan
tujuan pendidikan nasional bisa tercapai dengan dibarengi output anak
didik berkarakter religius dan berakhlakul karimah.(ad/13)