Ditjen Pendidikan Islam Diminta Sederhanakan Sistem Pendataan Madrasah
Semarang (Kemenag) --- Ditjen Pendidikan Islam Kemenag selama ini mengembangkan Education Management Information System (EMIS) dalam proses pendataan kependidikan Islam. Sistem ini dinilai terlalu banyak menggunakan aplikasi sehingga perlu disederhakan.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Farhani saat memberikan sambutan pada kegiatan Sinkronisasi dan Validasi Data EMIS Madrasah Tahun 2018 di Semarang. Acara ini berlangsung tiga hari, 7 - 9 November 2018.
"Kami mengharapkan adanya aplikasi yang terintegrasi sehingga tidak perlu banyak aplikasi dari Kemenag pusat yang harus digunakan dan dikelola operator daerah, mengingat juga Sumber Daya Manusia (SDM) daerah yang memiliki kompetensi sangat terbatas," tuturnya, Rabu (07/11).
"Kami di daerah mengharapkan adanya perubahan sistem pendataan yang mungkin membutuhkan inovasi atau terobosan yang memudahkan semua untuk penginputan data," lanjutnya.
Farhani mengaku siap mendukung program pendataan yang dilangsungkan Ditjen Pendidikan Islam. Namun, dia berharap ada inovasi baru yang berdampak pada kemudahan prosesnya.
Selain itu, Farhani juga berharap ada dukungan anggaran bagi Kanwil Kemenag guna mendukung kelancaran pendataan data EMIS kependidikan Islam.
Kasubbag Data dan Sistem Informasi Diniyah, Pontren dan PAI Dodi Irawan Syarip menyambut baik usulan Kakanwil. Dia berkomitmen untuk memperbaiki proses pendataan EMIS agar lebih mudah dijalankan daerah.
"Kami terus berupaya berbenah dan mencari berbagai solusi guna mengatasi kendala yang sering muncul dan butuh berbagai masukan dari daerah," ujar Dodi.
"Kami menyadari aplikasi EMIS masih belum sempurna dan harus disempurnakan guna mewujudkan data yang valid seperti yang kita harapkan bersama, juga mengupayakan peningkatan infrastruktur hardware. Selain itu juga mengupayakan pengintegrasian data sesuai dengan tupoksi dari Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas sebagai leading sektor pendataan," ucap Dodi.
Mengenai masalah kendala anggaran, Dodi menyampaikan agar daerah memasukan perencanaan penganggaran terkait kebutuhan sosialisasi dan kebutuhan lain terkait EMIS, sementara pusat sedang mengupayakan payung hukumnya terkait kebijakan anggaran. (Hikmah)