Halaman

Rabu, 15 Februari 2012

E-MPA
MONITOR PERCEPATAN PELAKSANAAN ANGGARAN

Jumat, 3 Februari 2012

Palembang – Humas,

Memasuki tahun anggaran 2012 ini Kementerian Agama mulai melakukan monitoring pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja baik di tingkat Pusat maupun daerah. Bentuk pemantauan penyerapaan anggaran satuan kerja merupakan salah satu upaya pengendalian pelaksanaan program dan anggaran secara optimal. Hal tersebut dikemukakan Kabag Tata Usaha, Drs.H.Ridwan, MM di ruang kerjanya saat menerima tim website, Rabu(1/2).

Dalam penjelasannya ia mengatakan, bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama telah meluncurkan suatu aplikasi baru yang sifatnya memonitoring suatu kinerja satker dengan melihat apakah suatu capaian sesuai dengan target serapan anggaraan.

“Tahun ini kita telah menerima arahan untuk menggunakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk memonitoring suatu capaian target dan serapan anggaran satuan kerja. Nah aplikasi ini dapat di akses melalui sub domain e-mpa.kemenag.go.id”,ujar Ridwan.

Dan lanjutnya, e-mpa ini sangat diperlukan karena selain bentuk pelaksanaan sistem pengendalian internal, akuntabitas pelaksanaan program dan anggaran kepada publik, juga yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai bahan pelaporan kepada Presiden.

“Aplikasi ini ini tentu akan memonitor setiap bulan perkembangan pelaksanaan anggaran masing-masing satuan kerja khususnya terutama dilingkungan Kemenag Sumsel”,jelas Ridwan.

Dan ketikan ditanya bagaimana bentuk implementasi penggunaan e-mpa ini, Ridwan mengatakan bahwa Kanwil Kemenag Sumsel akan segera mengundang dan sekaligus mensosialisasikan secepatnya aplikasi ini kepada seluruh satuan kerja dilingkungan Kemenag Sumsel.

“Kita harus bergerak cepat, dan dalam satu atau dua hari ini kita mengundang seluruh satker yang ada. Dan kita mengupayakan aplikasi e-mpa ini segera digunakan”,paparnya.

Sementara itu Kasubbag Hukmas dan KUB, Saefudin, S.Ag pada saat yang sama mengatakan, bahwa aplikasi e-mpa yang berbasis web ini akan di sosialisasikan secepatnya kepada satker diingkungan Kemenag Sumsel.“Kita sudah susun agenda pemanggilan pimpinan seluruh satker di daerah guna mensosialisasikan aplikasi ini”,ujarnya.

Sebagaiman diketahui, e-mpa.kemenag.go.id ini nantinya dapat digunakan atau bekerja melalui petugas Person In Charge (PIC) yang nantinya bertanggung jawab terhadap pengelolaan e-mpa. Untuk itu diminta kepada satuan kerja dalam waktu dekat ini segera menunjuk satu orang petugas PIC yang secara khusus mengelola e-mpa ini.

“Agar e-mpa ini dapat berjalan, satuan kerja harus menunjuk satu orang PIC sebagai penanggung jawab. Dan sebaiknya pegawai yang memahami masalah pelaporan keuangan dan anggaran”,ujar Saefudin.
Dan sambungnya lagi, penggunaan aplikasi e-mpa juga memanfaatkan surat elektronik atau e-mail resmi untuk pengelolaannya. Jadi, setiap satker yang telah menerima email resmi untuk mengaktivasi kembali atau periksa kembali alamat email tersebut. “Kita tim website di Subbag Hukmas dan KUB telah mensosialisasikan alamat email resmi kepada satuan kerja-satuan kerja baik di Kankemenag maupun madrasah negeri pada tahun 2011 yang lalu. Jadi seluruh satker tidak mengalami kesulitan untuk mengjalankan e-mpa ini.”,urainya. (ps)