Halaman

Jumat, 15 Juli 2011

KANWIL KEMENAG SUMSEL LAUNCHING SISKOHAT ON LINE

Foto

Senin (11/7/2011) kemarin Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel meluncurkan layanan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) online di 15 kabupaten/kota.
bertempat di Kantor Kemenag Palembang Jl Ahmad Yani, Plaju oleh Kakanwil Kemenag Sumsel Drs H Najib Haitami,MM juga dihadiri undangan dari pihak terkait penyelenggaraan haji, seperti para pimpinan Bank Penerima setoran BPIH, para ketua KBIH, pihak Imigrasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/ Kota dan par petugas operator SISKOHAt.

SISKOHAT merupakan suatu sistem pelayanan secara on line melayani pendaftaran calon jemaah Haji (CJH) secara langsung dan tidak bisa diwakili. CJH langsung diambil sidik jari dan pengambilan foto, layaknya seperti membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Siskohat online memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji, dan tidak lagi repot menyiapkan kebutuhan foto dengan berbagai ukuran, seperti yang selama ini dipakai saat pendaftaran haji.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Drs.H.Najib Haitami,MM melaporkan berbagai hal menyanggkut pelaksanaaan dan penyelenggaraan ibadah haji, diantaranya mengenai jumlah waiting list Jamaah Haji Sumsel hingga saat ini sebanyak 48.072 dengan quota 6.300 Jamaah diberangkatkan pertahun, perangkat SISKOHT yang sudah terpasang di 15 (lima belas) Kabupaten/Kota, juga disampaikan sedang berjalannya proses pembuatan paspor Jamaah Haji untuk tahun 2011 ini.
Launching yang dilaksanakan Sekretaris Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Cepi Supriatna, dalam sambutannya mengatakan "Indonesia sudah secara resmi meminta tambahan kuota haji 2011 ke pemerintah Saudi Arabia sebanyak 20 ribu porsi, tetapi sampai saat ini upaya tersebut belum mendapatkan hasil, pasalnya kuota haji didapat berdasarkan jumlah penduduk. Namun hasil sensus penduduk Indonesia tahun 2011 ini belum dilaporkan ke Badan dunia sehingga belum disahkan yang artinya kemungkinan jumlah kuota haji 2011 sama dengan tahun 2010 lalu".

Kegiatan launching SISKOHAT dilanjutkan dengan simulasi langsung Calon Jamaah Haji (CJH) yang mendaftar. Ketika simulasi dijelaskan, saat datang ke petugas Siskohat, calon jemaah haji wajib menunjukan buku tambungan setorang awal Rp 25 juta dari Bank Penerima Setoran (BPS). Selanjutnya, petugas Siskohat akan memasukan data setiap calon jemaah haji secara online dan mengambil sidik jari dan foto.

Setelah itu, petugas Siskohat akan mencetak lembar Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) ke calon jemaah haji. Selanjutnya, surat ini kembali diserahkan ke bank. Dari SPPH inilah, petugas bank akan memasukan tabungan jemaah haji ke rekening setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), dan saat itu juga calon jemaah haji mendapatkan nomor porsi haji.(hikmah)