- Sabtu, 21 April 2018 05:48 WIB
Bekasi (Kemenag) --- Koordinator Perguruan Tinggi Islam
(Kopertais) Wilayah se-Indonesia diminta untuk menjadi pionir
pengarusutamaan moderasi Islam. Ancaman radikalisme dan liberalisme yang
melanda bangsa ini perlu keterlibatan semua pihak.
Hal itu dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Moh Isom Yusqi dalam kegiatan Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Jumat (20/4) di Bekasi.
"Pejabat Pimpinan Satuan Kerja, tak terkecuali Kopertais, hingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pendidikan Islam harus menjadi pionir bagi pengarusutamaan moderasi Islam," terang Isom.
Guru Besar Hadits ini mensinyalir PTKIS bukan serta merta telah terbebas dari paham radikalisme yang kadang sudah menjurus pada paham anti Pancasila, UUD ’45 dan NKRI. “Kalau masih mendiskusikan berbagai idiologi dan dasar-dasar negara selain Pancasila, dalam konteks akademik, dibolehkan. Tapi kalau sudah melakukan gerakan, harus ditindak”, lanjut Isom.
“Mereka yang anti Pancasila dan NKRI sering menggunakan indoktrinasi, bukan kajian ilmiah dan jauh dari norma-norma akademik di pergruan tinggi,” tambahnya.
Isom Yusqi mengatakan dalam beragama, diperlukan konsistensi (istiqomah), agar tidak mudah cepat goyah dan juga menginternalisasi dalam hati dan jiwa. “Internalisasi nilai-nilai agama jangan hanya di otak tetapi harus sampai ke hati dan gerakan yaitu gerakan moderat,” ujarnya.
Terkait dengan bantuan dan beasiswa kemahasiswaan, Isom Yusqi menegaskan bahwa mahasiswa calon penerima bantuan harus loyal pada bangsa dan negaranya, bukan mereka yang ingin mengganti Pancasila dan NKRI dengan idiologi lainnya.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam meminta setelah selesai juknis, harus segera disalurkan bantuan dan beasiswa kemahasiswaannya.
Kegiatan Penyusunan Bantuan Kemahasiswaan diikuti Kopertais Wilayah se-Indonesia, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, unsur Ditjen Pendidikan Islam dan sejumlah praktisi lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari, 19-21 April 2018 di Bekasi.
Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Syafriansah mengatakan, kegiatan Penyusunan Bantuan Kemahasiswaan akan mereview 8 Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan, yaitu Bantuan Bidikmisi Rekrutmen Baru dan On Going, Bantuan Lembaga Kemahasiswaan, Beasiswa Tahfidz Al-Quran, Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik dan Kemahasiswaan, Penghargaan Mahasiswa PTKI, Bantuan Pemagangan Mahasiswa, dan Juknis Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi Islam Daerah 3 T (Adiktis).
Merespon permintaan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Syafriansah menerangkan bahwa salah satu syarat penerima bantuan dan beasiswa kemahasiswaan adalah mahasiswa calon penerima tidak sedang terlibat dalam aktivitas yang anti Pancasila dan NKRI serta bahaya narkoba. (RB)
Hal itu dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Moh Isom Yusqi dalam kegiatan Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Jumat (20/4) di Bekasi.
"Pejabat Pimpinan Satuan Kerja, tak terkecuali Kopertais, hingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pendidikan Islam harus menjadi pionir bagi pengarusutamaan moderasi Islam," terang Isom.
Guru Besar Hadits ini mensinyalir PTKIS bukan serta merta telah terbebas dari paham radikalisme yang kadang sudah menjurus pada paham anti Pancasila, UUD ’45 dan NKRI. “Kalau masih mendiskusikan berbagai idiologi dan dasar-dasar negara selain Pancasila, dalam konteks akademik, dibolehkan. Tapi kalau sudah melakukan gerakan, harus ditindak”, lanjut Isom.
“Mereka yang anti Pancasila dan NKRI sering menggunakan indoktrinasi, bukan kajian ilmiah dan jauh dari norma-norma akademik di pergruan tinggi,” tambahnya.
Isom Yusqi mengatakan dalam beragama, diperlukan konsistensi (istiqomah), agar tidak mudah cepat goyah dan juga menginternalisasi dalam hati dan jiwa. “Internalisasi nilai-nilai agama jangan hanya di otak tetapi harus sampai ke hati dan gerakan yaitu gerakan moderat,” ujarnya.
Terkait dengan bantuan dan beasiswa kemahasiswaan, Isom Yusqi menegaskan bahwa mahasiswa calon penerima bantuan harus loyal pada bangsa dan negaranya, bukan mereka yang ingin mengganti Pancasila dan NKRI dengan idiologi lainnya.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam meminta setelah selesai juknis, harus segera disalurkan bantuan dan beasiswa kemahasiswaannya.
Kegiatan Penyusunan Bantuan Kemahasiswaan diikuti Kopertais Wilayah se-Indonesia, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, unsur Ditjen Pendidikan Islam dan sejumlah praktisi lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari, 19-21 April 2018 di Bekasi.
Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Syafriansah mengatakan, kegiatan Penyusunan Bantuan Kemahasiswaan akan mereview 8 Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan, yaitu Bantuan Bidikmisi Rekrutmen Baru dan On Going, Bantuan Lembaga Kemahasiswaan, Beasiswa Tahfidz Al-Quran, Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik dan Kemahasiswaan, Penghargaan Mahasiswa PTKI, Bantuan Pemagangan Mahasiswa, dan Juknis Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi Islam Daerah 3 T (Adiktis).
Merespon permintaan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Syafriansah menerangkan bahwa salah satu syarat penerima bantuan dan beasiswa kemahasiswaan adalah mahasiswa calon penerima tidak sedang terlibat dalam aktivitas yang anti Pancasila dan NKRI serta bahaya narkoba. (RB)