Pada masa penjajahan
Belanda wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir termasuk ke dalam
wilayah Keresidenan Sumatera Selatan dan Sub Keresidenan
(Afdeeling) Palembang dan Tanah Datar dengan ibukota Palembang.
Afdeeling ini dibagi dalam beberapa onder afdeeling, dan wilayah
Kabupaten Ogan Komering Ilir meliputi wilayah onder
afdeelingKomering Ilir dan onder afdeelingOgan Ilir.
Setelah Negara
Kesatuan Republik Indonesia merdeka, wilayah Kabupaten Ogan
Komering Ilir termasuk dalam Keresidenan Palembang yang meliputi 26
marga. Kemudian berdasarkan Undang-undang Darurat Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom
Kabupaten-Kabupaten Dalam lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi salah satu kabupaten di Provinsi
Sumatera Selatan. Setelah adanya pembubaran marga, wilayah
Kabupaten Ogan Komering Ilir dibagi menjadi 12 kecamatan defenitif dan 6
kecamatan perwakilan.
Kemudian sebelum
tahun 1996 Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki 14 kecamatan
definitif dan 4 kecamatan perwakilan. Keempat kecamatan
perwakilan tersebut adalah Kecamatan Pematang Panggang (sekarang
Kecamatan Sungai Menang) dengan Kecamatan Induk Mesuji, Kecamatan
Cengal dengan Kecamatan Induk Tulung Selapan, Kecamatan Rantau Alai
dengan Kecamatan Induk Tanjung Raja dan Kecamatan Jejawi dengan
Kecamatan Induk Sirah Pulau Padang. Selanjutnya pada tahun 2001
keempat kecamatan perwakilan tersebut disahkan menjadi kecamatan
definitif, sehingga Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki 18 kecamatan.
Berdasarkan Keppres
Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering
Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan
Ilir di Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir
dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir
dan Kabupaten Ogan Ilir yang beribukota di Inderalaya. Wilayah
Kabupaten Ogan Ilir meliputi Kecamatan Inderalaya,
KecamatanTanjung Raja, Kecamatan Tanjung Batu, Kecamatan Muara Kuang,
Kecamatan Rantau Alai dan Kecamatan Pemulutan. Setelah pemekaran ini,
wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir terdiri dari 12 kecamatan.
Kemudian berdasarkan
Perda Nomor 5 Tahun 2005, wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir
kembali dimekarkan sehingga terbentuk 6 kecamatan baru, yaitu
Kecamatan Lempuing Jaya yang merupakan pecahan dari Kecamatan
Lempuing, Kecamatan Mesuji Makmur dan Kecamatan Mesuji Raya yang
merupakanpecahan dari Kecamatan Mesuji, Kecamatan Pedamaran Timur
yang merupakan pecahan dari Kecamatan Pedamaran, Kecamatan Teluk
Gelam yang merupakan pecahan dari Kecamatan Tanjung Lubuk dan
Kecamatan Pangkalan Lampam yang merupakan pecahan dari Kecamatan
Pampangan. Setelah pemekaran ini Kabupaten Ogan Komering Ilir secara
administratif memiliki 18 Kecamatan.
Sejarah Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir
Sebelum Pemekaran | Setelah Pemekaran | |||
1981 | 1996 | 2001 | Keppres No.37 Tahun 2003 | Perda No.5 Tahun 2005 |
Lempuing | Lempuing | Lempuing | Lempuing
Lempuing Jaya |
|
Mesuji | Mesuji | Mesuji
Pematang Panggang |
Mesuji
Sungai Menang |
Mesuji
Sungai Menang Mesuji Makmur Mesuji Raya |
Tulung Selapan | Tulung Selapan | Tulung Selapan
Cengal |
Tulung Selapan
Cengal |
Tulung Selapan
Cengal |
Pedamaran | Pedamaran | Pedamaran | Pedamaran | Pedamaran
Pedamaran Timur |
Tanjung Lubuk | Tanjung Lubuk | Tanjung Lubuk | Tanjung Lubuk | Tanjung Lubuk
Teluk Gelam |
Kota Kayuagung | Kota Kayuagung | Kota Kayuagung | Kota Kayuagung | Kota Kayuagung |
Sirah Pulau Padang | Sirah Pulau Padang | Sirah Pulau Padang
Jejawi |
Sirah Pulau Padang
Jejawi |
Sirah Pulau Padang
Jejawi |
Pampangan | Pampangan | Pampangan | Pampangan | Pampangan
Pangkalan Lampam |
Air Sugihan | Air Sugihan | Air Sugihan | Air Sugihan | |
Tanjung Raja | Tanjung Raja | Tanjung Raja
Rantau Alai |
Kabupaten Ogan Ilir | |
Muara Kuang | Muara Kuang | Muara Kuang | ||
Inderalaya | Inderalaya | Inderalaya | ||
Tanjung Batu | Tanjung Batu | Tanjung Batu | ||
Pemulutan | Pemulutan | Pemulutan |