Halaman

Sabtu, 20 September 2014

Sejarah Kabupaten OKI

Pada masa penjajahan Belanda wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir termasuk ke  dalam  wilayah  Keresidenan  Sumatera  Selatan  dan  Sub  Keresidenan  (Afdeeling) Palembang  dan  Tanah  Datar  dengan  ibukota  Palembang.  Afdeeling ini  dibagi  dalam beberapa  onder  afdeeling,  dan  wilayah  Kabupaten  Ogan  Komering  Ilir  meliputi  wilayah onder afdeelingKomering Ilir dan onder afdeelingOgan Ilir.
Setelah  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia  merdeka,  wilayah  Kabupaten  Ogan Komering Ilir termasuk dalam Keresidenan Palembang yang meliputi 26 marga. Kemudian berdasarkan  Undang-undang Darurat Republik Indonesia  Nomor  4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera  Selatan.  Setelah  adanya  pembubaran  marga,  wilayah  Kabupaten  Ogan Komering Ilir dibagi menjadi 12 kecamatan defenitif dan 6 kecamatan perwakilan.
Kemudian  sebelum  tahun  1996  Kabupaten  Ogan  Komering  Ilir memiliki  14 kecamatan  definitif  dan  4  kecamatan  perwakilan.  Keempat  kecamatan  perwakilan tersebut  adalah  Kecamatan  Pematang  Panggang  (sekarang  Kecamatan  Sungai  Menang) dengan  Kecamatan  Induk  Mesuji,  Kecamatan  Cengal  dengan  Kecamatan  Induk  Tulung Selapan, Kecamatan Rantau Alai dengan Kecamatan Induk Tanjung  Raja dan Kecamatan Jejawi  dengan  Kecamatan  Induk  Sirah  Pulau  Padang.  Selanjutnya  pada  tahun  2001 keempat kecamatan perwakilan tersebut disahkan menjadi kecamatan definitif, sehingga Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki 18 kecamatan.
Berdasarkan  Keppres  Nomor  37  Tahun  2003  tentang  Pembentukan  Kabupaten Ogan  Komering  Ulu  Timur,  Kabupaten  Ogan  Komering  Ilir  dan  Kabupaten  Ogan  Ilir  di Provinsi  Sumatera  Selatan,  Kabupaten  Ogan  Komering  Ilir  dimekarkan  menjadi  dua kabupaten yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten  Ogan Ilir yang beribukota di  Inderalaya.  Wilayah  Kabupaten  Ogan  Ilir  meliputi  Kecamatan  Inderalaya,  KecamatanTanjung Raja, Kecamatan Tanjung Batu, Kecamatan Muara Kuang, Kecamatan Rantau Alai dan Kecamatan Pemulutan. Setelah pemekaran ini, wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir terdiri dari 12 kecamatan.
Kemudian  berdasarkan  Perda  Nomor  5  Tahun  2005,  wilayah  Kabupaten  Ogan Komering  Ilir  kembali  dimekarkan  sehingga  terbentuk  6  kecamatan  baru,  yaitu Kecamatan  Lempuing  Jaya  yang  merupakan  pecahan  dari  Kecamatan  Lempuing, Kecamatan  Mesuji Makmur  dan  Kecamatan  Mesuji Raya  yang merupakanpecahan dari Kecamatan  Mesuji,  Kecamatan  Pedamaran  Timur  yang  merupakan  pecahan  dari Kecamatan  Pedamaran,  Kecamatan  Teluk  Gelam  yang  merupakan  pecahan  dari Kecamatan Tanjung Lubuk dan Kecamatan Pangkalan Lampam yang merupakan pecahan dari Kecamatan Pampangan. Setelah pemekaran ini Kabupaten Ogan Komering Ilir secara administratif memiliki 18 Kecamatan.

Sejarah Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir


Sebelum Pemekaran Setelah Pemekaran
1981 1996 2001 Keppres No.37 Tahun 2003 Perda No.5 Tahun 2005
  Lempuing Lempuing Lempuing Lempuing Lempuing Jaya
Mesuji Mesuji Mesuji Pematang Panggang
Mesuji Sungai Menang
Mesuji Sungai Menang
Mesuji Makmur
Mesuji Raya
Tulung Selapan Tulung Selapan Tulung Selapan Cengal
Tulung Selapan Cengal
Tulung Selapan Cengal
Pedamaran Pedamaran Pedamaran Pedamaran Pedamaran Pedamaran Timur
Tanjung Lubuk Tanjung Lubuk Tanjung Lubuk Tanjung Lubuk Tanjung Lubuk Teluk Gelam
Kota Kayuagung Kota Kayuagung Kota Kayuagung Kota Kayuagung Kota Kayuagung
Sirah Pulau Padang Sirah Pulau Padang Sirah Pulau Padang Jejawi
Sirah Pulau Padang Jejawi
Sirah Pulau Padang Jejawi
Pampangan Pampangan Pampangan Pampangan Pampangan Pangkalan Lampam
  Air Sugihan Air Sugihan Air Sugihan Air Sugihan
Tanjung Raja Tanjung Raja Tanjung Raja Rantau Alai
Kabupaten Ogan Ilir
Muara Kuang Muara Kuang Muara Kuang
Inderalaya Inderalaya Inderalaya
Tanjung Batu Tanjung Batu Tanjung Batu
Pemulutan Pemulutan Pemulutan