Tugas Pokok dan Fungsi TU
Mempunyai Tugas dan Fungsi :
Melakukan pelayanan teknis administrasi, perencanaan, kepegawaian, keuangan, pelengkapan, ketatausahaan dan rumah tangga kepada seluruh satuan organisasi atau satuan kerja di lingkungan Kantor Departemen Agama Kota Balikpapan.
NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG KEPALA SUBBAGIAN TATA USAHA :
1. JFK Perencana
2. JFK Analis Kepegawaian
3. Kehumasan dan KUB
4. Bendaharawan
5. Pengadministrasi Keuangan
6. Pengadministrasi IKN
7. Pengadministrasi Umum.