Halaman

Rabu, 04 Mei 2011

Pengolah Bahan Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kab.OKI
1. Nama jabatan : Pengolah Bahan Penyelenggaraan Haji dan Umroh
2. Satuan Organisasi / Kerja : Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
3. Uraian Tugas
  • Menyiapkan bahan dan peralatan kerja
  • Menghimpun bahan, data / informasi di bidang Penyuluhan dan Pendaftaran Haji
  • Melakukan inventarisasi peraturan tentang Haji
  • Mempelajari juklak dan juknis tentang Penyelenggaraan Kegiatan Haji
  • Menyiapkan bahan konsep bimbingan jamaah dan petugas
  • Mendistribusikan buku-buku panduan kepada calon Jamaah Haji
  • Menyiapkan bahan bimbingan kepada KBIH
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan
4. Hasil  Kerja
  • Tersedianya bahan dan peralatan kerja
  • Terhimpunnya bahan pembinaan, penyuluhan dan pendaftaran Calon Jamaah  Haji
  • Terinvetarisasinya buku-buku peraturan tentang haji
  • Dapat dipahami Juklak dan Juknis
  • Tersedianya bahan bimbingan kepada KBIH
  • Dapat Didistribusikannya buku-buku dan hak-hak Jamaah Haji
  • Tersedianya bahan bimbingan
  • Dapat diselesaikan tugas tepat waktu