Halaman

Rabu, 04 Mei 2011

Kepala Seksi Pekapotren OKI
1. Nama Jabatan : Kepala Seksi PK. Pontren
2.  Satuan Organisasi/Kerja: Kandepag Kab. Ogan Komering Ilir
3. Nama Jabatan Bawahan Langsung
  1. Penyiapan bahan PK.Pontren dan Diniyah
  2. Pengadministrasian PK. Pontren dan Diniyah
4. Uraian Tugas
  1. Memimpin pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi PK. Pontren
  2. Merumuskan sasran, program dan kerja Seksi
  3. Membagi tugas, mengarahkan, membimbing dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Seksi
  4. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan bawahan
  5. Menyiapkan bahan perumusan Visi dan Misi kebijaksanan pimpinan seksi PK.Pontren
  6. Melaksanakan pelayanan dan bimbingan dibidang kurikulum, ketenagaan, sarana, supervisi dan evaluasi pendidikan keagamaan dan pendidikan Salfiah
  7. Melaksanakan pelayanan dan bimbingan dibidang bimbingan kerjasama kelembagaan dan pengembangan potensi pondok
  8. Melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang pengembangan santri dan pelayanan pondok kepada masyarakat
  9. Melaporkan proses dan hasil pelaksanaan tugas
  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
5. Hasil Kerja
  1. Terlaksananya tugas seksi terarah dan terkoordinasi
  2. Terwujudnya rumusan program dan rencana kegiatan Seksi
  3. Terpantaunya kinerja bawahan
  4. tersedianya bahan penyususnan kebijaksanan pimpinan
  5. Terlaksananya pelayanan bimbingan kurikulum, ketenagaan, sarana, supervisi dan evaluasi pendidikan keagamaan dan pendidikan salfiah
  6. Terlaksananya pelayanan dan bimbingan kerjasama kelembagaan dan pengembangan potensi Pondok Pesantren
  7. Terlaksananya bimbingan dan pelayanan di bidang pelaksanaan tugas PK. Pontren