Halaman

Rabu, 04 Mei 2011

KASI PENDIDIKAN DINIYAH DAN PONDOK PESANTREN


KEPALA SEKSI


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Berdasarkan KMA Nomor 373 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kankemenag Kabupaten/Kota tugas pokok Bidang Pekapontren adalah melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang pendidikan keagamaan dan pondok pesantren. Tugas pokok ini merupakan pijakan dlam melaksanakan fungsi penjabaran dan pelaksanaan kebijakan teknsi di bidang pendidikan keagamaan, pendidikan salafiyah, kerjasama kelembagaan dan pengembangan potensi pondok pesantren, pengembangan potensi santri dan pelayanan pondok pesantren pada masyarakat, serta penyiapan bahan pelayanan dan bimbingan di bidang pendidikan keagamaan dan pondok pesantren
Bidan Pekapontren membawahi 5 (lima) seksi, yaitu:
1. Seksi Pendidikan Keagamaan. Mempunyai tugas melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang kurikulum, ketenagaan dan sarana, supervise dan evaluasi pendidikan pada madrasah diniyah.
2. Seksi Pendidikan Salafiyah memiliki tugas melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang kurikulum, ketenagaan dan sarana, sepuervisi dan evaluasi pendidikan wajib belajar pada pondok pesantren salafiyah.
3. Seksi Kerjasama Kelembagaan dan Pengembangan Potensi Pondok Pesantren. Mempunyai tugas melakukan pelayanan dan bimbingan kerjasama kelembagaan dan potensi pondok pesantren di bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan dan teknologi, keagamaan, ekonomi, dan sosial budaya.
4. Seksi Pengembangan Santri. Mempunyai tugas melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang kegiatan dan kesejahteraan santri serta organisasi alumni.
5. Seksi Pelayanan Pondok Pesantren pada Masyarakat. Mempunyai tugas melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang pelayanan taklim, ubudiyah, dan muamalah.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan bimbingan, Bidang Pekapontren mengagendakan beberapa kebijakan yang telah dibahas dalam Rapat Kerja Tahun 2010, yakni:
� Penambahan tenaga pengajar di Madrash Diniyah dan PPS Wajar Dikdas 9 tahun, terutama tenaga pengajar berstatus PNS
� Mengajukan penambahan insentif bagi guru Madin, Wajar Dikdas 9 tahun dan tutor paket kesetaraan.
� Pemerataan BOP bagi semua MADIN yang berjumlah 262, dan Pondok pesantren yang berjumlah 171.
� Pengadaan buku-buku paket pelajaran Madin dan Wajar Dikdas 9 tahun serta pengadaan kitab untuk pondok pesantren
KEGIATAN STRATEGIS TAHUN 2010
1. Bantuan Insentif Ustadz/Ustadzah TPA/TKA dan Guru Madrasah Diniyah
2. Bantuan Penyelenggaraan Kejar Paket A, B Dan C
3. Bantuan Penyelenggaraan dan Pengadaan Pondok Pesantren Salafiyah
4. Bantuan Pengadaan Perpustakaan Pondok Pesantren
5. Bantuan Pos Kesehatan Pondok Pesantren
6. Bantuan Operasional Pontren dan Madrasah Diniyah
7. Pengiriman Kontingen Pekan Olahraga Antar Pondok Pesantren (Pospenas)
8. Penyelenggaraan Pelatihan Life Skill pada Pondok Pesantren
9. Penyelenggaraan Pembelajaran Kejar Paket C pada Pondok Pesantren
10. Penyelenggaraan Halaqoh Majelis Bucharen
11. Workshop Manajemen PPS Penyelenggara Wajar Dikdas 9 Tahun
12. Workshop Manajemen Madrasah Diniyah
13. Workshop Manajemen Pengelola Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C pada Pontren
14. Workshop Manajemen Koperasi Pontren
15. Workshop Manajemen Majelis Taklim
16. Pelatihan Life Skill Santri
17. Lokakarya Metode Pengajaran pada Potren dan Madin
18. Lokakarya Metode Pembelajaran Kitab Kuning
19. Lokakarya FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren)
20. Pembinaan Kewirausahaan Santri
21. Pembinaan Pramuka Santri
22. Pembinaan MQK (Musabaqah Qiro�atil Kutub)
23. Pembinaan Guru Madin, Guru Paket dan Wajar Dikdas 9 Tahun pada Pontren
24. Pembinaan Pidato 4 Bahasa (Indonesia, Jawa, Arab, dan Inggris)
25. Seleksi dan Bantuan Santri Berprestasi
26. Penyelenggaraan Dikterapan (Pendidikan Terpadu Anak Harapan)