Halaman

Sabtu, 10 November 2018

48 Madrasah Swasta ini Kini Berstatus Negeri

48 Madrasah Swasta ini Kini Berstatus Negeri

  • Senin, 29 Oktober 2018 11:45 WIB
Menag serahkan KMA Penegerian Madrasah kepada 14 Kanwil Kemenag Provinsi. (foto: Sandi)
Pekanbaru (Kemenag) --- Sebanyak 48 madrasah telah beralih status menjadi negeri. Penegerian ini ditandai den
gan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 535 tahun 2018 tentang Penegerian 48 (Empat Puluh Delapan) Madrasah. 
Ke-48 madrasah ini terdiri dari 16 Madrasah Aliyah (MA), 26 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Madrasah yang dinegerikan ini tersebar di 14 provinsi, yaitu: Riau (10), Bali (1), Banten (4), Jawa Timur (3), Kalimantan Barat (3), Kepulanan Riau (1), Maluku (2), Maluku Utara (2), Nusa Tenggara Timur (7), Papua (3), Sulawesi Selatan (3), Sulawesi Tengah (5), Sulawesi Utara (2), dan Sulawesi Selatan (2). Jumlah itu terdiri dari 16 Madrasah Aliyah (MA), 26 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
KMA Penegerian tersebut diserahkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi atau yang mewakili di MAN 3 Pekanbaru, Riau, Senin (29/10).
"Peresmian penegerian 48 madrasah ini upaya untuk menghadirkan pemerintah di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan. Jadi mudah-mudahan madrasah-madrasah negeri bisa jadi role model di masyarakat, lingkungan, dan khususnya kepada madrasah swasta dengan cara mengembangkan diri," kata Menag.
Menag menjelaskan, saat ini terdapat 3.939 madrasah di Indonesia, baik MI, MTs, dan MA. Menurutnya, jumlah ini masih terbilang sedikit. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada masyarakat di bidang pendidikan dan keagamaan dengan mendirikan lebih banyak madrasah di setiap daerah. 
Plt Kakanwil Kemenag Riau, Mahyuddin mengatakan, pihaknya mengucapkan rasa syukur tidak terhingga atas kehadiran Menteri Agama ke Riau untuk melakukan peresmian 48 madrasah se-Indonesia. Dengan bertambahnya jumlah madrasah di Riau, semoga bisa menambah minat masyarakat untuk mempercayakan pendidikan anaknya di madrasah.
Selain KMA Penegerian, Menag juga menyerahkan Kartu Indonesia Pintar untuk siswa madrasah, serta menandatangani prasasti peresmian madrasah dan PTSP Kanwil Kemenag Riau. Menag juga menyaksikan penyerahan hibah tanah dari Walikota Pekanbaru ke MAN 3 Pekanbaru, serta penyerahan bantuan bencana tahap kedua untuk Palu, Donggala dan Sigi.
Tampak turut hadir, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Walikota Pekanbaru Firdaus dan para Kanwil Kemenag penerima KMA.
Berikut ini daftar madrasah yang beralih status menjadi negeri:
Jenjang Madrasah Aliyah
1. MAN 3 Jembrana (MA Manba’ul Ulum Jembrana, Bali)
2. MAN 2 Serang (MA Cikeusal, Serang, Banten)
3. MAN 3 Lebak (MA Gunung Kencana, Lebak, Banten)
4. MAN Melawi (MA Baitul Maarif, Melawi, Kalimantan Barat)
5. MAN Kayong Utara (MA Kayong Utara,Kalimantan Barat)
6. MAN Karimun (MA USB Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau)
7. MAN 3 Seram Bagian Timur (MA Namalean Sikaru, Seram Bagian Timur, Maluku)
8. MAN 2 Kota Tidore Kepulauan (MA Mareku, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara)
9. MAN 3 Kota Pekanbaru (MA 2 Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau)
10. MAN 4 Kota Pekanbaru (MA 1 Pekanbaru, Kota Pekanabru, Riau) 
11. MAN Sigi (MA Al-Muhibbah Soulowe, Sigi, Sulawesi Tengah)
12. MAN Donggala (MA Nurul Khariaat Surumana, Donggala, Sulawesi Tengah)
13. MAN 2 Flores Timur (MA Plus Tarbiyah Islamiyah Lamakera,Flores Timur, NTT)
14. MAN Sumba Barat (MA Islamiyah Wakabubak, Sumba Barat, NTT)
15. MAKN Ende (MAK Kupang, NTT)
16. MAKN Bolaang Mongondow (MAK Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara)
Jenjang Madrasah Tsanawiyah
1. MTsN 5 Lebak (MTs Cisampih, Pandeglang, Banten)
2. MTsN7 Pandeglang (MTs Angsana, Pandeglang, Banten)
3. MTsN 11 Jember (MTs Garahan, Jember, Jawa Timur)
4. MTsN 11 Blitar (MTs Umbul Damar, Jawa Timur)
5. MTsN 3 Lumajang (MTs Lempeni, Lumajang, Jawa Timur)
6. MTsN 3 Kayong Utara (MTs Nurul Falah, Kayong Utara, Kalimantan Barat)
7. MTSN 7 Maluku Tengah (MTs Al-Ishlah Ruta, Maluku Tengah, Maluku)
8. MTsN 2 Kepulauan Sula (MTs Wai INA, Kepulauan Sula, Maluku Utara)
9. MTsN 2 Manggarai Timur (MTs Al Hidayah Borong, Manggarai Timur, NTT)
10, MTsN 2 Manggarai Barat (MTs Darussalam Labuan Baji, Manggarai Barat, NTT)
11. MTsN Kota Jayapura (MTs Kota Jayapura, Papua)
12. MTsN Jayawijaya (MTs Merasugon Asso, Kab Jayawijaya, Papua)
13. MTsN Merauke (MTs Al-Kholidiyah, Merauke, Papua)
14. MTsN 4 Bengkalis (MTs Bustanul Ulum, Bengkalis, Riau)
15. MTsN 2 Rokan Hilir (MTs An-Nur Tarbiyah Islamiyah, Rokan Hilir, Riau)
16. MTsN 3 Rokan Hilir (MTs Nurul Wathon, Rokan Hilir, Riau)
17. MTsN 3 Kuantan Sengingi (MTs Ulil Albab, Kuantan Sengingi, Riau)
18. MTsN 4 Kuantan Sengingi (MTs Darul Iman Muara Lembu, Kuantan Sengingi, Riau)
19. MTsN 5 Rokan Hulu (MTs Al Mukhlisin, Rokan Hulu, Riau)
20. MTsN 3 Siak (MTs Nurul Hidayah, Siak, Riau)
21. MtsN 2 Luwu (MTs Sampona, Luwu, Sulawesi Selatan)
22. MTsN 3 Luwu (MTs Buntu Batu, Luwu, Sulawesi Selatan)
23. MTsN 2 Tojo Una-Una (MTs Al-Ikhlas Wakai, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah)
24. MTsN 4 Bolaang Mongondow Selatan (MTs Nurul Hidayah Ilomata, Bolaan Mongondow Selatan, Sulawesi Utara)
25. MTsN Pali (MTs Talang Ubi, Muara Enim, Sumatera Selatan)
26. MTsN 3 Ogan Ilir (MTs Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan)
Jenjang Madrasah Ibtidaiyah
1. MIN 3 Rokan Hulu (MI Al Ikhlas, Rokan Hulu, Riau)
2. MIN 2 Gowa (MI Bontocinde, Gowa, Sulawesi Selatan)
3. MIN 3 Poso (MI Al Ikhlas Kilo, Sigi, Sulawesi Tengah)
4. MIN Sigi (MI Sintuvu Singgani, Sigi, Sulawesi Tengah)
5. MIN Manggari Barat (MI Al-Khairiyah Manggarai Barat, NTT)
6. MIN 1 Manggarai Timur (MI Al Hidayah Borong, Manggarai Timur, NTT)
(Ida)

Kemenag Siapkan PMA Pendidikan Inklusif pada Madrasah

Kemenag Siapkan PMA Pendidikan Inklusif pada Madrasah

  • Kamis, 08 November 2018 12:28 WIB
Suasana penyusunan PMA Pendidikan Inklusif pada Madrasah di Bogor, Kamis (08/11)
Bogor (Kemenag) --- Kementerian Agama menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pendidikan Inklusif pada Madrasah. Regulasi ini disiapkan dalam rangka memberikan peningkatan pelayanan pendidikan Islam di Indonesia.
“Saat ini praktik pendidikan inklusif sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh madrasah-madrasah di Indonesia. Namun, perkembangannya belum cukup masif,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A.Umar, saat membuka Bimtek Peningkatan Madrasah Inklusif, di Bogor, Kamis (08/11).
Penyiapan  PMA dilakukan dengan melibatkan pelaku-pelaku pendidikan inklusif pada madrasah. “Kita mengundang kepala madrasah, guru madrasah, serta perwakilan kemenag provinsi,” kata Umar.
Umar berharap, keberadaan PMA ini dapat mendorong madrasah untuk melakukan pendidikan inklusif. 
Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat KSKK Madrasah Kemenag Abdulah Faqih menjelaskan,  penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah sebenarnya sudah berlangsung sejak 2008. Namun baru pada 2013, Kemenag mulai mengembangkan kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah.  
Menurutnya, dalam rentang 2015 – 2016, tercatat ada 22 madrasah yang ditetapkan sebagai penyelenggaraan pendidikan inklusif. Madrasah itu terdapat di beberapa provinsi, yakni: Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.
“Nah, praktiknya saat ini madrasah penyelenggara pendidikan inklusif ini sudah banyak tersebar di beberapa provinsi lainnya. Tidak hanya pada 22 madrasah itu,” jelas Faqih.
“Dengan adanya PMA ini, diharapkan ada standarisasi pengelolaan pendidikan inklusif pada madrasah-madrasah yang telah menyelenggarakan layanan tersebut. Ini akan membuka peluang dilaksanakannya kolaborasi-kolaborasi untuk peningkatan layanan tersebut,” tutup Faqih.
Senada dengan Faqih, Emilia Kristiyanti dari Helen Keller Indonesia yang hadir sebagai salah satu narasumber juga menyampaikan pendidikan inklusif dapat berlangsung dengan baik, bila dilakukan kolaborasi oleh pelaku-pelaku pendidikan.
“Madrasah bila ingin menerapkan pendidikan inklusif, ya harus membangun kolaborasi-kolaborasi dengan lembaga atau pihak lain. Misalnya dengan sekolah luar biasa (SLB)  dan sebagainya,” ujar Emilia.

Ditjen Pendidikan Islam Diminta Sederhanakan Sistem Pendataan Madrasah

Ditjen Pendidikan Islam Diminta Sederhanakan Sistem Pendataan Madrasah

  • Kamis, 08 November 2018 13:09 WIB
Semarang (Kemenag) --- Ditjen Pendidikan Islam Kemenag selama ini mengembangkan Education Management Information System (EMIS) dalam proses pendataan kependidikan Islam. Sistem ini dinilai terlalu banyak menggunakan aplikasi sehingga perlu disederhakan.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Farhani saat memberikan sambutan pada kegiatan Sinkronisasi dan Validasi Data EMIS Madrasah Tahun 2018 di Semarang. Acara ini berlangsung tiga hari, 7 - 9 November 2018. 
"Kami mengharapkan adanya aplikasi yang terintegrasi sehingga tidak perlu banyak aplikasi dari Kemenag pusat yang harus digunakan dan dikelola operator daerah, mengingat juga Sumber Daya Manusia (SDM) daerah yang memiliki kompetensi  sangat terbatas," tuturnya, Rabu (07/11).
"Kami di daerah mengharapkan adanya perubahan sistem pendataan yang mungkin membutuhkan inovasi atau terobosan yang memudahkan semua untuk penginputan data," lanjutnya. 
Farhani mengaku siap mendukung program pendataan yang dilangsungkan Ditjen Pendidikan Islam. Namun, dia berharap ada inovasi baru yang berdampak pada kemudahan prosesnya. 
Selain itu, Farhani juga berharap ada dukungan anggaran bagi Kanwil Kemenag guna mendukung kelancaran pendataan data EMIS kependidikan Islam.
Kasubbag Data dan Sistem Informasi Diniyah, Pontren dan PAI Dodi Irawan Syarip menyambut baik usulan Kakanwil. Dia berkomitmen untuk memperbaiki proses pendataan EMIS agar lebih mudah dijalankan daerah. 
"Kami terus berupaya berbenah dan mencari berbagai solusi guna mengatasi kendala yang sering muncul dan butuh berbagai masukan dari daerah," ujar Dodi.
"Kami menyadari aplikasi EMIS masih belum sempurna dan harus disempurnakan guna mewujudkan data yang valid seperti yang kita harapkan bersama, juga mengupayakan  peningkatan infrastruktur hardware. Selain itu juga mengupayakan pengintegrasian data sesuai dengan tupoksi dari Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas sebagai leading sektor pendataan," ucap Dodi. 
Mengenai masalah kendala anggaran, Dodi menyampaikan agar daerah memasukan perencanaan  penganggaran terkait kebutuhan sosialisasi dan kebutuhan lain terkait EMIS, sementara pusat sedang mengupayakan payung hukumnya terkait kebijakan anggaran. (Hikmah)

Ini Doa Menag Saat Peringatan Hari Pahlawan di TMP Cikutra Bandung

Ini Doa Menag Saat Peringatan Hari Pahlawan di TMP Cikutra Bandung

  • Sabtu, 10 November 2018 08:08 WIB
Foto: Romadanyl
Bandung (Kemenag) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memimpin doa upacara peringatan Hari Pahlawan yang dipusatkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Sabtu (10/11).
Berikut doa yang dipanjatkan Menteri Agama Lukman Hakim saifuddin:

Ya Allah, Tuhan Alam Semesta,
Dalam keheningan dan kesyahduan suasana, keharibaan-Mu kami persembahkan puji syukur serta doa. 
Curahkanlah rahmat dan kasih-Mu kepada para pahlawan kesatria, 
mereka yang telah gugur sebagai kusuma bangsa.
Ampunilah mereka, lipat gandakanlah pahala atas keikhlasan pengabdian dan pengorbanan mereka, dan masukkanlah mereka ke dalam kelompok hamba-Mu yang berhak menikmati surga.
 
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memberi, Berilah kami kekuatan, kesabaran, dan petunjuk-Mu penentram hati, untuk meneruskan cita-cita dan perjuangan pahlawan kami.
Berilah kami kemampuan memelihara dan mengisi kemerdekaan ini,  mewujudkan masyarakat yang sejahtera mandiri, penuh rahmat-Mu yang tiada bertepi.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Mengasihi,
Jadikanlah Ziarah Nasional ini sebagai momentum untuk dapat merekatkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa kami. 
Sinarilah kami dengan cahaya pengetahuan.
Agar kami selalu berkemampuan menyikapi kemajemukan dengan kearifan.
Menyikapi keragaman dengan kebijakan sebagai modal kami merawat keindonesiaan.
Upacara yang dipimpin Presiden Joko Widodo sekaligus sebagai Inspektur Upacara dihadiri oleh Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI  dan sejumlah menteri kabinet kerja lain. 
Selain dari unsur TNI dan Polri, upacara juga diikuti dengan khidmat oleh para siswa SD, SMP,  SMA/SMK, Dharma Wanita, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI (FKKPI), PPM, KNPI, Korpri, Mahasiswa serta para veteran yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Persatuan Istri Purnawirawan (Perip), Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (Piveri), dan Kowaveri.

Jumat, 08 Juni 2018

Cara Mendaftar PKB Bagi Guru PAI


Cara Mendaftar PKB Bagi Guru PAI - Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) telah dilaksanakan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Semua guru yang berada di bawah naungan dinas pendidikan sudah masuk dalam program tersebut.

Namun hal itu belum berlaku untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), sebab meskipun mengajar di sekolah yang berada di bawah naungan Kemendikbud Guru PAI tetap berada di bawah naungan dari Kemenag.

Cara Mendaftar PKB Bagi Guru PAI


Nah setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya Kemenag membuka program PKB bagi para Guru Mapel PAI. Maka dari itu, saya di sini akan membagikan informasi mengenai Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Saat ini Program PKB tidak hanya diperuntukkan untuk Mapel saja, namunjuga berlaku bagi para Guru Mapel PAI pada tingkat SD, SMP, SMA.

Program PKB Guru PAI memuat semua kopetensi Guru yang meliputi Pedagogik, Sosial, Spiritual, Kepribadian, Profesional dan leadership. Adapun sasaran PKB Guru PAI adalah para Guru PAI PNS/Non PNS yang sudah sertifikasi dan juga PNS/Non PNS yang belum tersertifikasi dan telah terdaftar di dalam Aplikasi SIMPATIKA.

Jadi Apabila bapak ibu sudah masuk di dalam daftar Aplikasi SIMPATIKA maka wajib mengikuti program PKB Guru PAI.

Jenis-jenis Kegiatan PKB Guru PAI

Adapun Jenis kegiatan yang akan dilakukan dalam PKB Guru PAI meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah & karya inovatif.

Sementara itu jenis pelatihannya ialah sebagai berikut ini:
  1. Pedagogik-1 yaitu Perencanaan Pembelajaran
  2. Pedagogik-2 yaitu Model Pembelajaran
  3. Pedagogik-3 yaitu Penilaian Pembelajaran
  4. Profesional-1 yaitu Pendalaman Materi Pendidikan Agama Islam
  5. Profesional-2 yaitu Publikasi Ilmiah
  6. Profesional-3 yaitu Karya Inovatif
  7. Spiritual dan Kepemimpinan
  8. Sosial dan Kepribadian
  9. Penilaian Kinerja Guru Agama Islam.
Di dalam proses PKB Guru PAI terdapat beberapa tahapan kegiatan evadir dan juga pemetaan terhadap kopetensi online, PKB Guru PAI dan juga PKG, untuk lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini:

Cara Mendaftar PKB Bagi Guru PAI


Tahapan Kegiatan PKB Guru PAI

Adapun Tahapan Pelakasanaan Program PKB Guru PAI meliputi
Tahap Persiapan

Penyusunan pedoman

  1. Penyiapan perangkat oleh tim yang terlibat dan instrumen
  2. Rapat koordinasi Nasional
  3. Rapat koordinasi teknis
  4. Uji coba/piloting

Tahap Pelaksanaan

  1. PKG-GPAI
  2. Penyusunan profil guru
  3. Perencanaan PKG-PAI
  4. Pelaksanaan PKG-PAI

Tahap Pelaporan

TahapEvaluasi


Tujuan Program PKB Guru PAI

Adapun Tujuan Program Guru PAI adalah sebagai berikut:
  1. Memperoleh hasil analisis yang bisa dijadikan rujukan guna perbaikan sistem untuk pelaksanaan program PKB-GPAI yang akan diimplementasikan secara menyeluruh
  2. Menjadi sarana yang sangat penting guna melaksanakan uji konsep, uji sistem, uji pendukung yang lainnya
  3. Menentukan dan memetakan tingkat kompetensi seorang pendidik (Guru)
  4. Menyusun profil kinerja dari para guru sebagai input di dalam program PKB Guru PAI
  5. Dasar untuk penetapan perolehan angka kredit di dalam rangka pengembangan karir para guru
  6. Menghasilkan para guru yang sudah di latih sesuai dengan kebutuhannya guna meningkatkan kompetensinya

Cara Mendaftar PKB Bagi Guru PAI

Agar anda bisa mengikuti Program PKB Guru PAI, terlebih dahulu harus mendaftarkan diri. Adapun alur pendaftarannya bisa anda lihat pada file di bawah ini:

Demikianlah informasi mengenai Cara Mendaftar PKB Bagi Guru PAI yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Cara Mendaftar PKB Bagi Guru PAI


Cara Mendaftar PKB Bagi Guru PAI - Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) telah dilaksanakan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Semua guru yang berada di bawah naungan dinas pendidikan sudah masuk dalam program tersebut.

Namun hal itu belum berlaku untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), sebab meskipun mengajar di sekolah yang berada di bawah naungan Kemendikbud Guru PAI tetap berada di bawah naungan dari Kemenag.

Cara Mendaftar PKB Bagi Guru PAI


Nah setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya Kemenag membuka program PKB bagi para Guru Mapel PAI. Maka dari itu, saya di sini akan membagikan informasi mengenai Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Saat ini Program PKB tidak hanya diperuntukkan untuk Mapel saja, namunjuga berlaku bagi para Guru Mapel PAI pada tingkat SD, SMP, SMA.

Program PKB Guru PAI memuat semua kopetensi Guru yang meliputi Pedagogik, Sosial, Spiritual, Kepribadian, Profesional dan leadership. Adapun sasaran PKB Guru PAI adalah para Guru PAI PNS/Non PNS yang sudah sertifikasi dan juga PNS/Non PNS yang belum tersertifikasi dan telah terdaftar di dalam Aplikasi SIMPATIKA.

Jadi Apabila bapak ibu sudah masuk di dalam daftar Aplikasi SIMPATIKA maka wajib mengikuti program PKB Guru PAI.

Jenis-jenis Kegiatan PKB Guru PAI

Adapun Jenis kegiatan yang akan dilakukan dalam PKB Guru PAI meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah & karya inovatif.

Sementara itu jenis pelatihannya ialah sebagai berikut ini:
  1. Pedagogik-1 yaitu Perencanaan Pembelajaran
  2. Pedagogik-2 yaitu Model Pembelajaran
  3. Pedagogik-3 yaitu Penilaian Pembelajaran
  4. Profesional-1 yaitu Pendalaman Materi Pendidikan Agama Islam
  5. Profesional-2 yaitu Publikasi Ilmiah
  6. Profesional-3 yaitu Karya Inovatif
  7. Spiritual dan Kepemimpinan
  8. Sosial dan Kepribadian
  9. Penilaian Kinerja Guru Agama Islam.
Di dalam proses PKB Guru PAI terdapat beberapa tahapan kegiatan evadir dan juga pemetaan terhadap kopetensi online, PKB Guru PAI dan juga PKG, untuk lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini:

Cara Mendaftar PKB Bagi Guru PAI


Tahapan Kegiatan PKB Guru PAI

Adapun Tahapan Pelakasanaan Program PKB Guru PAI meliputi
Tahap Persiapan

Penyusunan pedoman

  1. Penyiapan perangkat oleh tim yang terlibat dan instrumen
  2. Rapat koordinasi Nasional
  3. Rapat koordinasi teknis
  4. Uji coba/piloting

Tahap Pelaksanaan

  1. PKG-GPAI
  2. Penyusunan profil guru
  3. Perencanaan PKG-PAI
  4. Pelaksanaan PKG-PAI

Tahap Pelaporan

TahapEvaluasi


Tujuan Program PKB Guru PAI

Adapun Tujuan Program Guru PAI adalah sebagai berikut:
  1. Memperoleh hasil analisis yang bisa dijadikan rujukan guna perbaikan sistem untuk pelaksanaan program PKB-GPAI yang akan diimplementasikan secara menyeluruh
  2. Menjadi sarana yang sangat penting guna melaksanakan uji konsep, uji sistem, uji pendukung yang lainnya
  3. Menentukan dan memetakan tingkat kompetensi seorang pendidik (Guru)
  4. Menyusun profil kinerja dari para guru sebagai input di dalam program PKB Guru PAI
  5. Dasar untuk penetapan perolehan angka kredit di dalam rangka pengembangan karir para guru
  6. Menghasilkan para guru yang sudah di latih sesuai dengan kebutuhannya guna meningkatkan kompetensinya

Cara Mendaftar PKB Bagi Guru PAI

Agar anda bisa mengikuti Program PKB Guru PAI, terlebih dahulu harus mendaftarkan diri. Adapun alur pendaftarannya bisa anda lihat pada file di bawah ini:

Demikianlah informasi mengenai Cara Mendaftar PKB Bagi Guru PAI yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Sabtu, 02 Juni 2018

Cara Registrasi/daftar PKB Guru PAI 2017

Cara Registrasi/daftar PKB Guru PAI 2017

Cara Registrasi/daftar PKB Guru PAI 2017 - Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi khusus untuk guru Pendidikan Agama Islam tentang cara daftar PKB PAI 2017, banyak pertanyaan rekan-rekan kepada admin bagaimana sih cara daftar sim PKB untuk guruPAI ? nah pada postingan kali ini akan saya jelaskan tentang alur pendaftarannya. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) tidak hanya diberlakukan untuk umum saja akan tetapi berlaku juga untuk Pendidikan Agama Islam tingkat SD, SMP, SMA. Program PKB GPAI memuat kopetensi Pedagogik, Sosial, Spiritual, Kepribadian, Profesional dan leadership, sasaran PKB-GPAI adalah Guru Agama Islam PNS/Non PNS tersertifikasi dan Guru Agama Islam PNS/Non PNS belum tersertifikasi yang terdaftar di SIMPATIKA, jadi jika sudah masuk dalam daftar SIMPATIKA maka wajib mengikuti program tersebut.

Cara daftar PKB Guru PAI 2017
Cara daftar PKB Guru PAI 2017

Jenis-jenis Kegiatan PKB-GPAI 2017


Jenis kegiatan yang akan dilaksnakan adalah pengembangan diri, publikasi ilmiah & karya inovatif, sedangkan jenis pelatihannya adalah sebagai berikut :
  1. Pedagogik-1 (Perencanaan Pembelajaran)
  2. Pedagogik-2 (Model Pembelajaran)
  3. Pedagogik-3 (Penilaian Pembelajaran)
  4. Profesional-1 (Pendalaman Materi Pendidikan Agama Islam)
  5. Profesional-2 (Publikasi Ilmiah)
  6. Profesional-3(Karya Inovatif)
  7. Spiritual dan Kepemimpinan
  8. Sosial dan Kepribadian
  9. Penilaian Kinerja Guru Agama Islam.
Didalam proses PKB PAI 2017 mempunya beberapa tahapan kegiatan evadir serta pemetaan kopetensi online, PKB-GPAI dan PKG, perhatikan gambar berikut ini :

tahapan kegiatan PKB PAI 2017
Tahapan kegiatan PKB PAI 2017

Tahapan Pelakasanaan Program PKB Guru PAI 2017

1. Persiapan
  • Penyusunan pedoman
  • Penyiapan perangkat (tim yang terlibat dan instrumen)
  • Rapat koordinasi Nasional
  • Rapat koordinasi teknis
  • Uji coba/piloting
2. Pelaksanaan
  • PKG-GPAI
  • Penyusunan profil guru
  • Perencanaan PKG-PAI
  • Pelaksanaan PKG-PAI
3. Pelaporan
4. Evaluasi

Tujuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru PAI.


Program PKB-GPAI 2017 mempunyai tujuan sebagai berikut :

  • Mendapatkan hasil analisis yang dapat dijadikan rujukan untuk perbaikan sistem pelaksanaan program PKB-GPAI yang akan diimplementasikan secara menyeluruh
  • Menjadi sarana yang penting untuk melakukan uji konsep, uji sistem, uji pendukung yang lainnya.
  • Menentukan serta memetakan tingkat kompetensi seorang pendidik . 
  • Menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam program PKB-PAI
  • Dasar penetapan perolehan angka kredit dalam rangka pengembangan karir guru
  • Menghasilkan Guru-guru yang telah di latih sesuai dengan kebutuhannya untuk meningkatkan kompetensinya

Cara Registrasi/daftar PKB Guru PAI 2017.

Berikut langkah-langkah Cara registrasi/mendaftar SIM PKB Guru PAI 2017 :

  1. Cari Nomor UKG di https://app.simpkb.id/akun/ptk masukan nama, propinsi, kabupaten dan klik cari GTK maka akan muncul banyak nama, cari yang sesaui dengan nama Bapak/Ibu kemudian simpan nomor UKG untuk melakukan registrasi pertama.
  2. Setelah mendaptakan No UKG silahkan lakukan registrasi terlebih dahulu di https://app.simpkb.id/akun/registrasi 
  3. Masukan nomor UKG dan tanggal lahir klik Registar maka akan ada persetujuan silahkan klik setuju.
  4. Cetak lembar akun login SIM PKB Guru Agama 
  5. Silahkan login melalui link https://simpkb.id masukan username dan pasword yang telah dicetak.
  6. Setelah berhasil login silahkan lengkapi isian mapel dan identitas diri setelah selesai klik simpan maka akan muncul surat ajuan ke Dinas Kabupaten.
  7. Cetak surat ajuan Dinas Pendidikan untuk disetujui sepenuhnya.
  8. Tunggu hingga dinas pendidikan melakukan persetujuan.


Untuk langkah-langkah pendaftaran  silahkan hubungi Pengawas PAI masing-masing, atau untuk memperjelas alur proses pendaftarannya bisa Bapak/Ibu download melalui link dibawah ini :

 [DOWNLOAD] Alur Pendaftaran PKB GuruPAI 2017

Baca Juga :



Demikian yang bisa admin bagikan tentang Cara daftar PKB Guru PAI 2017, semoga bermanfaat untuk kita semua, jangan lupa berbagi artikel ini kepada rekan-rekan semua yang membutuhkan. Trimakasih.

Kemenag OKI Juni 2018 Siap Laksanakan Uji Coba PPKB-GPAI Tahun 2017

Kemenag OKI Juni 2018 Siap Laksanakan Uji Coba PPKB-GPAI Tahun 2017


Foto

Sumatera Selatan (Pendis) - Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI) siap diujicobakan. Dalam kegiatan konsinyering persiapan pelaksanaan uji coba (pilotingPPKB-GPAI Tahun 2018 di Hottel Aston Palembang Tim Pengembang PPKB-GPAI bersama Pejabat Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI) mematangkan rencana pelaksanaan uji coba PPKB-GPAI yang akan dilaksanakan tahun ini di 4 (empat) provinsi.
Penjelasan Tim Pengembang PPKB-GPAI mendapatkan respon yang sangat positif dari direktur dan pejabat Dit. PAI lainnya yang hadir. Kegiatan piloting ini akan dilaksanakan pada tingkat provinsi; dimulai dari proses pendataan dan identifikasi guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), bimbingan teknis dan pelaksanaan Penilaian Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PKG-GPAI), simulasi hasil penilaian yang menggambarkan kompetensi GPAI dan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan PPKB, hingga pelaksanaan PPKB dan evaluasi pelaksanaan piloting.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Tim Pengembang kepada Direktorat Pendidikan Agama Islam tersebut terjadi proses tanya jawab yang sangat konstruktif terutama dalam bisnis proses pelaksanaan PPKB dengan proses pengiriman hasil PKG dengan menggunakan mode daring dan akses data hasil PPKB oleh para stake holder. Meskipun mode daring yang dipergunakan hanya memanfaatkan google drive yang tidak berbayar tapi diyakini oleh tim akan mampu memfasilitasi (sementara) pengolahan, akses, dan penyimpanan data untuk kapasitas terbatas. Hal ini menjadi pilihan karena belum tersedianya infrastruktur data yang memadai. Tentu saja kedepan dalam pelaksanaan yang sesungguhnya akan dikembangkan infrastruktur data dan informasi yang lebih baik lagi yang direncanakan akan bekerjasama dengan Education Management Information System(EMIS).
Direktur PAI dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan telah tersusunnya pedoman dan panduan pelaksanaan PPKB-GPAI dan akan dilaksanakannya uji coba, Dit. PAI optimis bahwa PPKB-GPAI akan dapat dilaksanakan secara lebih luas di tahun 2018. Harapan Direktur PAI terhadap pelaksanaan PPKB-GPAI adalah meskipun jika di tahun 2018 belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh karena ketersediaan anggaran direktorat yang terbatas, akan tetapi secara optimis ke depan program tersebut dapat berjalan lancar dengan didukung anggaran yang lebih memadai sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan di seluruh provinsi seIndonesia.
Dalam kegiatan konsinyering yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari (31 mei s/d 2 juni 2018) tersebut, selain menyusun rencana kegiatan juga dilakukan pemetaan anggaran yang tersedia untuk piloting. Ditengah penghematan anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah dan telah dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pembinaan GPAI, Direktur PAI berharap piloting PPKB-GPAI dapat diperluas tidak hanya pada 4 lokasi, dan jika mungkin dilaksanakan di seluruh provinsi meskipun tidak dapat dilakukan secara sempurna, tentu saja dengan ketersediaan anggaran TA 2018 yang belum direalisasikan dan tidak terkena penghematan.
Provinsi yang menjadi target piloting PPKB-GPAI adalah Sumatera Selatan,Sulawesi Selatan. Selain Sulawesi Selatan 3 (tiga) provinsi lainnya yaitu DKI Jakarta, NTT, dan Kalteng juga direncanakan menjadi target piloting dengan menggunakan anggaran yang tersedia pada Direktorat Pendidikan Agama Islam pusat. Piloting terbatas PPKB-GPAI tahun 2017 ini diharapkan dapat memberikan gambaran pelaksanaan PPKB-GPAI yang sesungguhnya pada tahun 2018, dan sebagai uji coba terhadap pedoman pelaksanaan penyelenggaraan PPKB-GPAI. (Nasri/dod)

Hasil gambar untuk logo PPKB GPAI