Halaman

Minggu, 08 Maret 2015

ISHAK BAGI TUGAS PENGAWAS PAIS DAN MADRASAH



Kayu agung-humas
Rabu (3/4) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kepala Kantor Kab OKI, H. Ishak membuka dan memberikan bimbingan dalam rapat koordinasi Pokjawas Kabupaten OKI. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Pokjawas, Hj Hindun, S.Pd.I, Kasi PAIS Drs. H. Mutawalli, M.Pd.I dan seluruh pengawas Kantor Kementerian Agama Kab.OKI.
Ketua Pokjawas Hj. Hindun dalam laporanya menyampaikan tentang kondisi pengawas yang ada dibawah kelompok kerja, dimana tugas berat dengan medan yang begitu luas menuntut kejelasan tugas dan wilayah kerja pengawas dengan adanya Seksi PAIS yang merupakan pecahan dari seksi pendidikan madrasah. Hj hindun mengajak seluruh pengawas untuk aktif menjalankan tugas sesuai amanah yang dibebankan kepadanya,”ungkapnya.
H. Ishak dalam sambutan dan arahanya menawarkan pelaksanaan amanat peraturan menteri Agama Nomor 02 tahun 2012 tentang pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam, dimana dalam peraturan tersebut menuntut adanya pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam yang ruang tugasnya ke sekolah Umum. Konsekuensi jangkauan /wilayah yang akan dijangkau oleh seorang pengawas.
Walaupun pengawas dibagi dua, namun ketua pokjawas tetap satu ini sesuai peraturan menteri agama diatas. Ishak juga berjanji akan menambah pengawas dengan memanggil dan mengusulkan beberapa guru yang sudah mempunyai sertifikat calon pengawas. Kita tunggu kesiapan seksi terkait untuk pemberkasan calon pengawas yang akan diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Sumatera selatan,”jelas Ishak.ad/13