Halaman

Rabu, 15 April 2015

Kemenag-Apresiasi Pendidikan Islam 2014: Bersama Memajukan Pendidikan Islam Untuk Indonesia Yang Lebih Baik


Foto
Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menyelenggarakan perhelatan Penghargaan Amal Bhakti Bidang Pendidikan Islam pada tahun 2014. Populer dengan sebutan Apresiasi Pendidikan Islam (API), penghargaan diberikan kepada berbagai unsur pemangku kepentingan yang berdedikasi besar dalam memajukan pendidikan Islam di Indonesia. Unsur-unsur pemangku kepentingan tersebut meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, tokoh masyarakat, dan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik pada lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti Madrasah, Pondok Pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Sebelum dinominasikan sebagai penerima penghargaan, para pemangku kepentingan terlebih dahulu harus melalui proses seleksi yang dilakukan secara ketat oleh Tim Penilai dari Kementerian Agama dan lembaga penelitian independen. Aspek-aspek penilaian meliputi komitmen dan tindakan dari para pemangku kepentingan dalam perluasan akses masyarakat dan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan Islam.

Penganugerahan Penghargaan Amal Bhakti Bidang Pendidikan Islam oleh Kementerian Agama tidak dapat dipisahkan dari terbukanya babak sejarah baru dalam penyelenggaraan pendidikan Islam pasca- pemberlakuan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di satu sisi, undang undang ini menegaskan integrasi pendidikan Islam dengan Sistem Pendidikan Nasional. Integrasi menghapus dikotomi pendidikan umum dan pendidikan agama, yang cenderung melahirkan kebijakan-kebijakan pendidikan yang diskriminatif terhadap pendidikan Islam pada era sebelumnya. Di sisi lain, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan posisi pendidikan Islam sebagai aset bangsa Indonesia. Posisi ini menuntut pendidikan Islam untuk memberikan kontribusi yang lebih bermakna dalam pencapaian tujuan-tujuan pembangunan nasional. Pendidikan Islam harus bermanfaat tidak hanya bagi masyarakat Muslim, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menakar Kontribusi Pendidikan Islam
Eksistensi dan kontribusi pendidikan Islam dalam proses pendidikan dan pembangunan Indonesia sesungguhnya bukanlah hal yang sama sekali baru. Lembaga-lembaga pendidikan Islam, khususnya Pondok Pesantren dan Madrasah, telah berkiprah dalam upaya-upaya pencerdasan masyarakat bahkan jauh sebelum era kemerdekaan.

Namun begitu, dinamika lingkungan yang berlangsung sangat cepat telah memunculkan banyak tantangan baru bagi dunia pendidikan Indonesia. Selain masalah "klasik"seputar kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang terpuruk dalam era globalisasi, maraknya korupsi, memudarnya semangat kebhinekaan, berkembangnya budaya kekerasan, dan degradasi kualitas lingkungan adalah beberapa masalah kontemporer yang menuntut respons dari dunia pendidikan Indonesia, termasuk pendidikan Islam.

Rendahnya kualitas SDM Indonesia di tengah kompetisi global adalah masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini. Laporan United Nations Development Program (UNDP) Tahun 2014 menyebutkan bahwa Indonesia, pada tahun 2013, memperoleh skor 0,684 dalam Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index, HDI). Skor HDI Indonesia lebih tinggi dibandingkan Filipina (0,660), Vietnam (0,638), Laos (0.569), dan Myanmar (0,524), namun lebih rendah dibandingkan Singapura (0,901), Malaysia (0,769), dan Thailand (0,722). Sungguhpun skor HDI menunjukkan peningkatan yang sangat pesat dalam beberapa puluh tahun terakhir, kualitas SDM Indonesia masih tergolong rendah pada tataran global, karena berada pada peringkat ke-108 dari 187 negara di dunia.

Akses Pendidikan
Akar masalah dalam kualitas SDM Indonesia terletak terutama pada ketimpangan akses terhadap pendidikan. Jumlah penduduk yang sangat besar dan terdistribusi secara tidak merata secara geografis mengakibatkan ketidakmerataan akses masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Tantangan yang dihadapi pendidikan Islam dalam hal ini ialah bagaimana mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau oleh segala lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Indikator keberhasilan pembangunan pendidikan Islam adalah peningkatan partisipasi pendidikan penduduk usia sekolah pada berbagai jenjang, yang diukur antara lain dalam bentuk Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Sementara APK adalah persentase siswa satuan pendidikan terhadap jumlah penduduk usia sekolah pada suatu tingkatan, APM adalah persentase siswa satuan pendidikan pada usia sekolah tertentu terhadap jumlah penduduk usia sekolah pada suatu tingkatan.

Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam, sebagai unit pelaksana pembangunan pendidikan pada Kementerian Agama, secara konsisten meningkatkan kapasitas daya tampung pendidikan Islam di berbagai wilayah, baik melalui pembangunan unit satuan pendidikan baru maupun merehabilitasi bangunan dan prasarana pendidikan yang rusak. Dampak dari implementasi kebijakan ini tampak pada meningkatnya kontribusi APK dan APM satuan pendidikan Islam, sebagaimana dilaporkan dalam publikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2012/2013, APK/APM SD,SMP,SM, dan PT (Termasuk Madrasah dan Sederajat) Tahun 2012/2013.

Pada tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), satuan pendidikan Islam Raudhatul Athfal (RA) menyerap peserta didik sebanyak 1.074.131 dari total 18.520.685 anak usia 0-6 tahun di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, RA menyumbang APK sebesar 5,79% dari total APK PAUD sebesar 63,01% secara nasional.

Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat, satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Ula berhasil peserta didik sebanyak masing-masing 3.200.459 (MI) dan 69.348 (PPS Ula) dari total 26.040.407 penduduk usia 7-12 tahun. Dengan demikian, MI dan PPS Ula menyumbang APK sebesar 12,29% (MI) dan 0,27% (PPS Ula) dari total APK SD sederajat sebesar 115,88% secara nasional. Dilihat dari kesesuaian usia sekolah peserta didik MI dan PPS Ula pada tingkat SD sederajat, MI dan PPS Ula menyumbang APM sebesar 9,57% (MI) dan 0,11% (PPS Ula) dari total APM SD sederajat sebesar 95,71% secara nasional.

Pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, satuan pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Wustha menyerap peserta didik sebanyak 2.745.022 (MTs) dan 139.631 (PPS Wustha) dari total 12.775.079 penduduk usia 13-15 tahun. Dengan demikian, MTs dan PPS Wustha menyumbang APK sebesar 21,49% (MTs) dan 1,09% (PPS Wustha) terhadap APK SMP sederajat sebesar 100,16% secara nasional. Dilihat dari kesesuaian usia sekolah peserta didik MTs dan PPS Wustha pada tingkat SMP sederajat, MTs dan PPS Wustha menyumbang APM sebesar 12,89% (MTs) dan 0,44% (PPS Wustha) dari total APM SMP sederajat sebesar 78,43% secara nasional.

Pada tingkat Sekolah Menengah (SM) sederajat, satuan pendidikan Madrasah Aliyah (MA) menyerap peserta didik sebanyak 1.102.198 dari total 12.569.500 penduduk usia 16-18 tahun. Dengan demikian, MA menyumbang APK sebesar 8,77% dari total APK SM sederajat sebesar 78,19% secara nasional. Dilihat dari kesesuaian usia sekolah peserta didik MA pada tingkat SMA sederajat, MA menyumbang APM sebesar 5,33% dari total APM SM sederajat sebesar 58,25% secara nasional.

Pada tingkat Pendidikan Tinggi (PT), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menyerap peserta didik sebanyak 617.200 mahasiswa dari total 21.185.300 penduduk usia 19-23 tahun. Dengan demikian, PTKI menyumbang APK sebesar 2,91% dari total APK PT sebesar 28,57 % secara nasional.

Tingginya tingkat partisipasi penduduk usia sekolah pada satuan pendidikan Islam erat kaitannya dengan ketersebaran satuan pendidikan Islam yang menjangkau hingga wilayah-wilayah pelosok di seluruh wilayah Indonesia. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, misalnya, data statistik pendidikan Islam, Kementerian Agama, menunjukkan bahwa lebih dari 50% satuan pendidikan MI, MTs, MA, dan Pondok Pesantren berlokasi di wilayah-wilayah pedesaan. Dengan pola distribusi geografis seperti ini, pendidikan Islam memberikan kontribusi yang sangat bermakna dalam rangka pemerataan dan perluasan akses pendidikan.

Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan
Rendahnya kualitas SDM Indonesia juga terkait dengan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan yang diselenggarakan, dihadapkan pada berbagai tantangan baru yang muncul seiring perkembangan lingkungan nasional dan global. Selain masalah pengetahuan dan keterampilan, kualitas SDM juga tercermin pada kompetensi personal dan interpersonal SDM. Bahkan, kompetensi personal dan inter-personal yang tercermin pada karakter berbasis nilai-nilai seperti kejujuran, kerja keras, disiplin, dan kerjasama menjadi faktor penentu keunggulan dan daya saing SDM suatu bangsa dalam kompetisi global.

Dengan demikian, tantangan utama dalam peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan Indonesia lebih dari sekadar meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik yang sesuai dengan tuntutan perkembangan ekonomi dan politik global, tetapi juga mengembangkan sikap dan perilaku positif berbasis nilai-nilai karakter bangsa. Pada titik ini, pendidikan Indonesia menghadapi salah satu isu yang menonjol, yaitu terjadinya krisis karakter yang tampak antara lain pada maraknya kasus korupsi, memudarnya semangat kebhinekaan, konflik antar-kelompok masyarakat, kerusakan lingkungan, dan sebagainya. Atas kondisi krisis ini, pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai agenda utama kebijakan pembangunan nasional, di mana bidang pendidikan menjadi tulang punggung utamanya.

Pendidikan karakter yang menjadi salah satu isu pokok kebijakan pendidikan nasional bukanlah hal yang sama sekali baru dalam konteks pendidikan Islam. Sebagai model pendidikan berbasis agama, pendidikan Islam sudah sejak dulu berorientasi pada pengembangan manusia seutuhnya (insan kamil) dengan memberi penekanan yang sangat kuat pada pembangunan karakter peserta didik. Kejujuran, kemandirian, kewirausahaan, dan cinta tanah air adalah nilai-nilai karakter yang dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan Islam seperti Madrasah dan Pondok Pesantren sejak era prakemerdekaan.

Kini, di bawah naungan Kementerian Agama, pendidikan Islam melakukan kontekstualisasi nilai-nilai ajaran Islam dengan perkembangan kebutuhan dan tantangan masyarakat Indonesia kontemporer. Sejalan dengan agenda pembangunan nasional, pendidikan Islam di Indonesia dewasa ini mendorong pengarusutamaan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam seperti antara lain perdamaian, toleransi, kejujuran, patriotisme, dan kemandirian. Nilai-nilai pendidikan Islam tersebut kompatibel dengan berbagai agenda pembangunan nasional seperti pemberantasan korupsi, pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis, dan peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia.

Selain melalui peningkatan kualitas kurikulum dan prasarana/sarana pendidikan, kebijakan untuk meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan Islam juga diimplementasikan melalui peningkatan kompetensi profesional guru dan dosen pada satuan-satuan pendidikan Islam. Salah satu aspek kompetensi yang mendapat perhatian besar dari Kementerian Agama ialah kompetensi guru dan dosen baik dalam penguasaan materi yang diajarkan maupun sebagai tauladan (role model) dalam proses pembelajaran. Di masa depan, guru dan dosen di lingkungan pendidikan Islam diharapkan memiliki kemampuan dalam mengintegrasikan nilai-nilai karakter yang hendak dikembangkan ke dalam materi-materi berbagai pelajaran yang spesifik. Fokus pada peningkatan kompetensi guru dan dosen ini adalah implementasi dari visi pendidikan Islam yang mengintegrasikan dimensi intelektual dengan dimensi emosional dan moral-spiritual.

Penghargaan Amal Bhakti Bidang Pendidikan Islam
Penghargaan Amal Bhakti Bidang Pendidikan Islam harus dilihat sebagai sebuah upaya strategis Kementerian Agama untuk menggalang kerjasama yang luas dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan Islam. Pemberian penghargaan kepada berbagai unsur pemangku kepentingan yang berdedikasi diharapkan dapat mengembangkan kesalingpemahaman para pemangku kepentingan tentang relevansi kebijakan pendidikan Islam dengan agenda pembangunan nasional.

Sebagai salah satu unsur pemangku kepentingan yang menerima penghargaan, Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota menempati posisi yang sangat strategis dalam meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan Islam. Posisi strategis Pemerintah Daerah erat kaitannya dengan kebijakan desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah sejak pemberlakuan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah junto Undang Undang Nomor 22 tahun 1999. Politik desentralisasi telah menarik batas kewenangan yang tegas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Urusan-urusan yang tidak didesentralisasikan dan menjadi kewenangan pemerintah pusat adalah politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal, dan agama. Di sisi lain, pendidikan menjadi salah satu urusan yang didesentralisasikan kewenangannya kepada Pemerintah Daerah. Dalam kerangka desentralisasi pendidikan, Pemerintah Daerah mengemban tanggung jawab dalam perencanaan, pengelolaan, dan pembiayaan pembangunan pendidikan, termasuk penyediaan gaji pendidik dan pembangunan prasarana dan sarana pendidikan pada tingkat dasar dan menengah.

Secara de jure, satuan-satuan pendidikan Islam seperti Madrasah dan Pondok Pesantren termasuk dalam urusan agama yang kewenangannya tidak didesentralisasikan. Salah satu konsekuensinya ialah bahwa pembiayaan Madrasah dan Pondok Pesantren sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Di sisi lain, secara de facto, Madrasah dan Pondok Pesantren merupakan satuan pendidikan yang, sebagaimana sekolah-sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki kontribusi yang signifikan dalam upaya-upaya pencerdasan masyarakat dan pengembangan SDM pada umumnya. Tak bisa dipungkiri pula keberadaan satuan-satuan pendidikan Islam yang tersebar hingga ke berbagai wilayah pelosok di Tanah Air memberikan sumbangsih yang besar terhadap peningkatan kualitas SDM di berbagai daerah. Tanpa pemahaman yang bijaksana dan political will dari para pemangku kebijakan Pemerintah Daerah, politik desentralisasi pendidikan berpotensi menimbulkan diskriminasi kebijakan pembangunan pendidikan terhadap penyelenggaraan pendidikan Islam yang bernaung di bawah Kementerian Agama.

Dalam konstelasi ini, pemberian Penghargaan Amal Bhakti Bidang Pendidikan Islam dimaksudkan sebagai sebuah pendekatan persuasif untuk membangun kesadaran bersama tentang posisi pendidikan Islam sebagai aset pembangunan nasional. Tuntutan agar pendidikan Islam meningkatkan kontribusi dalam pengembangan SDM di berbagai wilayah hanya dapat dipenuhi jika terbangun kerjasama yang bersifat sinergis antara pemangku kebijakan pada tingkat pusat dan daerah. Sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat direalisasikan jika terdapat kesamaan tentang visi pembangunan dan peran pendidikan Islam dalam mendorong kemajuan daerah.

Sesungguhnya, kebijakan desentralisasi pendidikan tidak menutup ruang sama sekali bagi Pemerintah Daerah untuk berkontribusi dalam upaya-upaya memajukan pendidikan Islam. Pemerintah Daerah terbuka untuk mengembangkan inisiatif-inisiatif kebijakan yang mendorong kemajuan pendidikan Islam dengan tetap memperhatikan rambu-rambu kebijakan yang diatur dalam kerangka desentralisasi pendidikan. Inisiatif-inisiatif kebijakan dimaksud mencakup pengarusutamaan suasana kehidupan sosial-keagamaan yang kondusif bagi perkembangan pendidikan Islam melalui regulasi daerah dan penyelenggaraan kegiatan bernuansa keagamaan, menjadikan guru dan tenaga kependidikan pada satuan-satuan pendidikan Islam sebagai kelompok sasaran (target group) dalam program-program peningkatan kapasitas, memberikan bantuan peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan pada satuan-satuan pendidikan Islam, dan memberikan bantuan dalam rangka penyediaan dan peningkatan kualitas prasarana dan sarana pendidikan Islam seperti unit sekolah, ruang belajar, peralatan penunjang pendidikan seperti buku, alat peraga, komputer, dan sebagainya. Berbagai inisiatif kebijakan Pemerintah Daerah yang mendukung pembangunan pendidikan Islam berdampak secara nyata bukan hanya pada kemajuan pendidikan Islam, tetapi juga kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.

Kementerian Agama menyadari bahwa harapan masyarakat agar pendidikan Islam meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan nasional hanya dapat terwujud melalui kerjasama kolektif dari berbagai pihak. Koordinasi yang kuat antara aparat Kementerian Agama pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi instrumen utama dalam merumuskan titik temu kebijakan antara Kementerian Agama sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan Islam dan Pemerintah Daerah sebagai penanggung jawab pembangunan daerah. Pada titik ini, Penghargaan Amal Bhakti Bidang Pendidikan Islam adalah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran pengambil kebijakan di lingkungan Pemerintah Daerah. Secara sekaligus, penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi Kementerian Agama kepada berbagai pemangku kepentingan yang telah mengemban tanggung jawab bersama dalam memajukan pendidikan Islam.
(Saiful Maarif. Tulisan ini sebagaimana diterbitkan Harian Republika 16 Desember 2014 dalam rangka Apresiasi Pendidikan Islam 2014).

Kemenag-Hindari Penipuan, Masyarakat Agar Mengecek Izin Biro Haji



Jakarta (Pinmas)- —Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah, juga meningkatkan modus-modus penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Menurut Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis, masyarakat perlu waspada dengan mengecek perizinan sebuah biro perjalanan.
“Pengecekan perizinan terhadap sebuah biro perjalanan haji dan umrah tidak sulit karena masyarakat tinggal mengakses situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Agama,” kata Yanis di Jakarta, Selasa (14/4).
Pengecekan itu, lanjut dia  sebelum akan mendaftarkan diri dalam perjalanan haji atau umrah di biro perjalanan yang bersangkutan. “Caranya gampang, bisa diakses di www.haji-kemenag.go.id. Di sana ada cara untuk mencari travel yang berizin. Ada kolom yang harus diisi dengan huruf kapital. Kalau Anda mengetik sebuah travel dan ternyata namanya tidak muncul, artinya travelnya itu tidak berizin,” jelasnya.
Dari data yang dimiliki oleh Ditjen PHU Kemenag, Yanis menyebutkan bahwa saat ini ada 655 biro perjalanan haji dan umrah yang terdaftar resmi dan memiliki izin. Menurut Yanis, biro-biro tersebut telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Sekarang ini tidak kurang ada 655 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Ke-655 travel yang ada izin itu telah memiliki syarat-syarat tertentu yang bisa mereka penuhi. Di luar itu, ada yang tidak berizin,” ujar dia.
Sebelumnya, 47 calon jemaah haji yang berasal dari berbagai daerah mendatangi Kantor Kemenag pada Selasa siang. Kedatangan mereka didampingi pengacaranya bertujuan untuk mengadukan sebuah yayasan pemberangkatan haji yang diduga telah melakukan penipuan. (ks/mkd)

Kemenag-KUA dan Haji Harus Bersih dari Gratifikasi


Jakarta [ItjenNews] – “Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) harus benar-benar bersih dari gratifikasi. Sebagai satuan kerja yang langsung bersentuhan dengan masyarakat mereka harus mempunyai Standar Operasional Prosedur yang jelas, mempunyai rumusan standar pelayanan minimal dan mengacu pada standar pelayanan prima.” tegas Inspektur Jenderal M. Jasin dalam Rapat Gelar Hasil Pemeriksaan Khusus/Kasus Tahap II di ruang Inspektorat Investigasi (Senin, 02/03/2015).

Di tahun 2014 capaian kinerja Kementerian Agama menurut mantan jajaran pimpinan KPK ini masih berkisar pada skor 54,83 capaiannya masih rendah. Sehingga di tahun 2015 Itjen akan melakukan evaluasi kinerja kepada 118 satuan kerja (satker) sebagai piloting project. Hal itu dimaksudkan agar outcome kinerja Kementerian Agama dalam pembangunan keagamaan, pendidikan, dan pelayanan masyarakat dapat dirasakan keberadaannya.

“Kementerian Agama dengan jumlah pegawai sekitar 240 ribuan dan menghabiskan anggaran setiap tahunnya sekitar 60 triliyun belum signifikan dalam membangun icon bersih dan melayani kepentingan masyarakat secara prima termasuk dalam peningkatan mutu pendidikan.” papar M. Jasin pula.

Untuk mendorong agar satker di bawah lingkup Kementerian Agama tidak gemuk struktur, Irjen M. Jasin merekomendasikan agar Madrasah Ibdtidaiyah (MI) tidak lagi menjadi satker. Hal itu untuk efektifitas struktur dan meminimalisir ketidaktertiban administrasi satker karena tidak terlalu banyak lagi. Sehingga Itjen diharapkan menjadi agent of change dalam pembangunan mindset dan kinerja Kementerian Agama secara khusus dan pembangunan masyarakat secara umum.
     
Reporter: Agus Salim

Redaktur: Nurul Badruttamam

Kemenag-Ditjen Pendis Launching Buku "Mendidik Tanpa Pamrih" dan "Mutiara Terpendam"


Foto
Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar acara launching dua buku tentang Pendidikan Islam, pada Senin (23/03/2015) di Aula H.M. Rasyidi, Kementerian Agama, Jl. Thamrin Jakarta Pusat. Kedua buku yang dilaunching berjudul "Mendidik Tanpa Pamrih" dan "Mutiara Terpendam".

Launching kedua buku ini dihadiri oleh para pejabat Eselon I hingga Eselon IV di lingkungan Kementerian Agama RI, para duta besar dari beberapa negara sahabat, penulis buku, beberapa pendidik yang ditulis dalam buku ini, serta para santri penerima beasiswa Kemenag.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa buku yang dilaunching merupakan karya para pejuang pendidikan dan bibit-bibit unggul pendidik Islam. Buku "Mendidik Tanpa Pamrih" menceritakan 50 tokoh yang sudah mengabdikan ilmunya kepada masyarakat terpencil dan menjadi motivator dalam komunitasnya, serta menjadi pendidik yang mengajar dengan penuh hati dan cinta.

Sedangkan buku "Mutiara Terpendam" menguak profil anak-anak santri yang berprestasi, yang berasal dari lereng gunung, kampung yang becek, yang berhasil menuntut ilmu di berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia. Kamaruddin berharap semoga anak-anak tersebut akan menjadi generasi penerus yang cerdas dan berakhlakul karimah.

Pada kesempatan lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam menyampaikan apresiasinya terhadap penerbitan kedua buku ini. Nur Syam mengatakan bahwa untuk menjadi pejuang pendidikan tidak harus menjadi Doktor ataupun Profesor, tetapi banyak cara untuk menjadi pejuang pendidikan. Namun demikian, mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini (sekarang UIN Sunan Ampel) tetap berharap kepada seluruh jajaran Kementerian Agama supaya banyak yang menjadi Doktor dan Profesor. Nur Syam juga berujar bahwa sesuatu yang tidak tertulis, yang biasanya dianggap biasa, akan menjadi sesuatu yang luar biasa ketika ditulis.

Pada kesempatan akhir, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh anak Indonesia, para santri penerima beasiswa yang merupakan mutiara terpendam, dan kepada para pejuang pendidikan yang selalu semangat mengajarkan umat.

Setelah peluncuran buku selesai, acara dilanjutkan dengan diskusi yang bertemakan "Menakar Kehadiran Negara Dalam Pendidikan Islam". Diskusi ini menghadirkan narasumber Menteri Agama R.I, Lukman Hakim Saefuddin, Prof. Dr. Soedijarto, MA, dan Darmaningtyas.
(yk/ra).

Senin, 13 April 2015

Proses Penyelesaian Paspor Haji

HAJI

Proses Penyelesaian Paspor Haji

Agenda Haji

Agenda Haji

Alur Pelayanan Nikah dan Rujuk

NIKAH

Alur Pelayanan Nikah dan Rujuk

Kemenag OKI Sunat 100 Anak Warga Miskin

02 Januari 2015 | 07.44
OKI KAYUAGUNG,oganpost.com-Sebanyak 100 anak warga miskin di wilayah Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), mengikuti khitan massal yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKI, Rabu(31/12/2014).

‎Adi (10) bocah yang duduk di sekolah dasar Kota Kayuagung, OKI terlihat tenang berbaring dimatras didampingi orang tuanya saat mengikuti sunatan massal di Kantor Kementerian Agama (Kemenanag) OKI. Sementara para tenaga medis dengan berbagai peralatan sudah siap untuk mengkhitan para peserta sunatan massal tersebut.

Tak cukup waktu lama untuk mengkhitan setiap orang. Adi yang tadi terlihat ketakutan, ternyata sudah bisa turun dari matras tempat dia dikhitan.” Idak sakit ternyato. Tadi awalnyo aku takut.” ujar Adi, setelah dikhitan.Acara sosial tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Amal Bhakti yang ke-69 tahun.

Kepala Kakandepag OKI, Ishak Putih, melalui Ketua Pelaksana Kegiatan, Muzakir, disela-sela kegiatan sunatan massal tersebut mengatakan, sunatan massal diikuti sebanyak 100 peserta dari anak keluarga tidak mampu yang ada di Kota Kayuagung.” Memang terbatas pesertanya, kita hanya ambil 100 anak saja. Lumayan melalui kegiatan pesertanya cukup antusias.” kata Muzakir.

Selain kegiatan sunatan massal, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan berbagai lomba, seperti lomba mewarnai, lomba qasidah, busana muslim dan lain sebagainya,Ahmad Bermawi, pihak penyelenggara lomba, mengatakan, untuk peserta lomba diikuti oleh para siswa dari berbagai sekolah di Kayuagung. “Pada acara hari amal bhakti ini kita melaksanakan dua kegiatan, sunatan massal dan lomba. Kita berharap kegiatan ini bisa berjalan sukses. Dan ini merupakan momen berbagai antar sesama,” tandasnya.(mw)

KEMENAG OKI BINA NAPI LAPAS KAYUAGUNG


Kayu Agung, Inmas.
 Lapas kelas III Kayuagung OKI menjadi prioritas binaan keruhanian Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan menerjunkan para Penyuluh Agama Fungsional.
Sejumlah 13 orang penyuluh agama fungsional di dihantarkan ke Lapas kelas III Kayuagung oleh Kepala Kantor Kemenag OKI yang melalui Kepala Seksi Bimas Islam Drs. A. Syukri.
Pada saat kunjungan dan silaturahim perdana itu, Kasi Bimas Islam dan para penyuluh agama di sambut oleh Kepala Lapas kelas III Mujiarto, A.Md.IP. SH dengan seluruh pejabat teras.
Dalam kesempatan itu pula Ka.Lapas mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kerja sama yang akan dibina ini mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu Drs.A. Syukri selain memperkenalkan para penyuluh ke pihak Lapas juga berpesan kepada para penyuluh agama fungsional agar dapat melaksanakan tugas dan pembinaan di lembaga tersebut dengan penuh tanggung jawab, professional dan agar dapat menjaga nama baik Kementerian Agama.
Terhitung 25 Januari 2015 yang lalu para Penyuluh Agama fungsional secara rutin akan mengadakan pembinaan ruhani kepada warga binaan Lapas kelas III Kayuagung mulai hari senin hingga hari jum’at dengan materi utama baca tulis Al qur’an, Aqidah, ibadah, Akhlak, muamalah dan metode Tamyiz.
Pada saat yang sama Kepala Seksi Binaan keruhanian Ahmad Fauzan, A. Md. IP. SH. menjelaskan bahwa warga binaan Lapas kelas III Kayuagung berjumlah 180 orang laki-laki, 80 % kasus narkoba dan sisanya 20 % kasus kriminal.
Ia berharap semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita warga binaan, agar mampu menemukan jati dirinya sebagai manusia baik sebagai insan beragama, mahkluk sosial sekaligus sebagai warga bangsa.(mw/15)

106 PESERTA IKUTI RAKOOR BIDANG PAKIS



Palembang, Inmas Sumsel.
Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Sumsel menggelar Rapat Koordinasi di Wisma Olga Palembang, 6-8 April 2015. Kegiatan ini diikuti oleh 106 peserta dari kabupaten/kota se-Sumsel serta dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Sumsel Drs. H. Hambali M.Si.
Kepala Bidang Pakis Drs. H. Ahmad Fauzie SE, M.Si dalam laporannya pada acara pembukaan, Senin (6/4) sore menjelaskan, Rakoor ini digelar dengan tujuan untuk mensinergikan program-program kerja yang ada di Kanwil Kemenag Sumsel dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Juga untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi peserta Rakoor dalam mengemban tugas kedinasan di lingkungan kerja masing-masing.
“Peserta Rakoor terdiri dari Kepala Seksi di Kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota, pewakilan Forum Pondok Pesantren Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kelompok Kerja Pengawas, FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) Provinsi dan FKDT Kabupaten/Kota, TKQ/TPQ, FKG (Forum Komunikasi Guru), MD (Madrasah Diniyah), KKG (Kelompok Kerja Guru), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), dan utusan dari Kanwil,” jelas Fauzie.
Kakanwil Kemenag Sumsel Drs. H. Hambali M.Si dalam pengarahannya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik mungkin, dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan sesuai visi dan misi Kemenag.
“Pondok pesantren yang ada di Sumsel saat ini sangat membanggakan kita. Banyak santri kita yang lulus seleksi beasiswa di universitas ternama di Indonesia. Hal ini harus terus kita pertahankan dan ditingkatkan. Saya berpesan agar kerjasama pondok pesantren dan Kemenag bisa terus terjalin, utamanya untuk bersama membangun akidah umat dan menjadi benteng pertahanan yang kokoh, sehingga tidak mudah disusupi oleh paham radikal, aliran dan ajaran sesat,” pesan Hambali. (mw)

KEMENAG OKI INFOKAN SEPUTAR HAJI PLUS DAN UMRAH



Kayu Agung, Inmas.
Hari ini Kamis (9/4) Kantor Kementerian Agama Kab. OKI memasang spanduk outdoor di depan halaman Kementerian Agama Kab.OKI. Dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di sumatera selatan khususnya.
Saat di temui Kepala Kantor Melalui Kasi Haji. H. Asmuni, S.sos menyampaikan bahwa pihaknya  sudah memasang pengumuman dan banner pelayanan informasi haji dan umrah.
Lebih lanjut Asmuni menjelaskan daftar PPIU dan PIHK yang sudah tercatat di Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, ada 7 PPIU dan 9 PIHK. Untuk PPIU yaitu PT. Mawaddah Berkah Mulia, Mulia Insani Makmur, Suhada Arafah Wisata, Helutrans Alhadi Ziarah Tour, Anugrah Zarfin, Mutiara Ajwah Mandiri, dan PT. Hikmah Jaya Wisata, sedangkan untuk PIHK yaitu PT. Namira Angkasa Jayatama, Pandi Kencana Murni, Arafah Mulia Insani, Suhada Arafah Wisata, Zulian Kamsaindo Tour & Travel, Tauba Zakka Atkia Sumsel, Helutrans Alhadi Ziarah Tour, Malika Goenawan Erawisata serta PT. Hikmah Jaya Wisata.(ad/15)

Jumat, 10 April 2015

Kemenag Sumsel Kabid Humas : Tidak Perlu Takut UU. KIP



   
Kabid Humas Pinmas Kemenag RI,H. Rosidin,S.Si,MM Menjadi Narasumber Tata Kelola PPID



 

      
Kasubbag Inmas Kanwil Kemenag Sum-Sel H. Saefudin,S.Ag,M.Si memberikan materi pada acara Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan PPID yang bertempat di Asrama Haji Palembang. Jumat, (10/04). foto (Isk)
  
 kasubbag Inmas Kanwil Kemenag Sum-Sel H. Saefudin,S.Ag,M.Si memberikan materi pada acara workshop keterbukaan informasi Publik dan PPID yang bertempat di Asrama Haji Palembang. Jumat, (10/04). foto (Isk)
  Palembang, Inmas. Kasubbag Humas dan Informasi H. Saefudin, SAg saat menyampaikan materi di Workshop KIP dan PPID di Asrama Haji Palembang 10 April 2015. (foto Edu)

 
 Ketua Ombudsman Sum-sel Indra Zuardi, S.IP memberikan materi kepada para peserta workshop Keterbukaan Informasi Publik dan PPID yang bertempat di Asrama Haji Palembang, Jumat (10/04).    
M. Akhfasy, S.Kom memberikan materi kepada para peserta workshop Keterbukaan Informasi Publik dan PPID yang bertempat di Asrama Haji Palembang, Jumat (10/04). Foto.Isk
 
“Tidak perlu takut dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, Hal ini diungkap oleh H. Rosidin,S.Si.MM, kabid Humas Pinmas Kementerian Agama RI ketika menjadi Narasumber Workshop Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang diselenggaarakan Kanwil Kemenag Sumsel melalui Subbag. Informasi dan Humas di Asrama Haji Palembang, Jum’at (10/4). Setelah munculnya Undang-Undang KIP, banyak “oknum”  yang mengaku wartawan dan LSM mendatangi instansi atau lembaga meminta hal-hal yang biasanya cenderung untuk tidak dipublikasikan.

Dengan dalih era Keterbukaan Informasi Publik dan bermodalkan Undang-Undang KIP, hal tersebut dijadikan bahan untuk mengangkat suatu permasalah ke publik. Ketika kita dihadapkan pada posisi didatangi “oknum” yang meminta informasi dengan berdalih UU. KIP, kita juga tidak serta merta harus memberikan informasi yang diminta tersebut. Sebelum memberikan informasi kita juga punya hak untuk memastikan identitas orang tersebut, mencari tahu keterkaitan manfaat, melakukan cross cek tentang keabsahan keberadaan lembaga asal orang yang meminta informasi tersebut.

Pada Era Keterbukaan Informasi publik inilah peran Seorang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di suatu lembaga sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan kepentingan lembaga sebagai pemilik informasi dan kebutuhan dari yang membutuhkan informasi. Keberadaan PPID tertuang dalam Pasal 12 (3) UU. No.14 Tahun 2010. Di Lingkungan Kementerian Agama pembentukan PPID dipertegas lagi dengan KMA. No. 200 Tahun 2012 Tentang PPID.

“Ketika seseorang meminta data atau informasi pada suatu lembaga/ instansi dengan identitas wartawan, maka dia tidak bisa menggunakan baju KIP“, dalam artian wartawan bertanya melalui wawacara sebagai wartawan dan tidak ada keharusan wajib untuk membeberkan secara detail, pun tidak ada sanksi hukumnya. Tetapi ketika seseorang datang mewakili suatu lembaga untuk menanyakan informasi tertentu secara detail, orang tersebut boleh dilayani jika memang memenuhi persyaratan, misalnya lembaganya sudah jelas, mengisi form permohonan data dari PPID, dan lain sebagainya, Jelas Rosidin. (Hikmah)

Kamis, 09 April 2015

KEMENAG KABUPATEN OKI IKUT WORKSHOP PPID



Kakanwil Kemenag Sumsel Drs. H. Hambali M.Si saat menyampaikan materi pada pembukaan Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan PPID di Asrama Haji Palembang, Kamis (9/4).

 
Kakanwil Kemenag Sumsel Drs. H Hambali, M.Si menyampaikan materi dalam acara Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan PPID yang bertempat di Asrama Haji Palembang. Kamis (09/04). foto. Isk

  Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel H. Saefudin S.Ag M.Si saat menyampaikan laporan pada pembukaan Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan PPID di Asrama Haji Palembang,
Kamis (9/4).

 

Peserta Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan PPID saat mendengarkan pemaparan Kakanwil Kemenag Sumsel Drs. H. Hambali M.Si di Asrama Haji Palembang, Kamis (9/4).

Gambar Tanpa Teks

Post Test Workshop KIP & PPID

Post Test ini dikhususkan bagi Para Pejabat yg mengikuti kegiatan. Silahkan isi pertanyaan yg sudah kami berikan berdasarkan pemahaman Saudara. Terima kasih

PostTes PPID
Alur Pelayanan Informasi


Pelayanan Permohonan Keberatan



Formulir Permohonan Informasi

 
Formulir Permohonan Informasi

 

Daftar Informasi Publik (DIK) 2014

 

Kayuagung Inmas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab OKI Drs. H.Ishak Putih, M.Si, Mengirim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yaitu Kasubbag Tata Usaha H. Syamsul Bahri S.Ag, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Drs. H.Mutawalli, M.Pd.I, Operator PPID Adi Iswanto S.Pd.I guna mengikuti Workshop PPID Di Asrama Haji Kamis 9 April 2015 ini dalam upaya memberikan akses bagi public terhadap informasi di Kemenag Kab OKI namun tetap harus sesuai kaidah yang berlaku yaitu sesuai undang-undang. PPID Ini merupakan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 200 Tahun 2012 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama. bahwa pemanfaatan dan pengoptimalan website juga sebagai salah satu upaya untuk memberikan akses kepada public. Agar asyarakat dapat mengetahui kebijakan, program, juga kegiatan melalui website. dengan adanya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan jaminan hukum bagi setiap orang untuk memperoleh informasi sebagai salah satu hak asasi manusia.Sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 F, yang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Keberadaan UU No. 14 Tahun 2008 sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan, hak setiap orang untuk memperoleh informasi public, kewajiban badan publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana.Dengan membuka akses public termotivasi untuk bertanggungjawab dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang baik. Dengan demikian Kankemenag Kab OKI mendukung perwujudan pemerintahan yang terbuka dan terciptanya pemerintahan yang baik ni sudah menjadi agenda utama di Kementerian Agama Kab OKI dalam menyukseskan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik yang  menunjukkan komitmen kita dalam menjalankan amanahnya melayani masyarakat.(m/9/4)
 

Kamis, 02 April 2015

ISHAK LANTIK 13 PEJABAT ESELON IV KEMENAG OKI

ISHAK LANTIK 13 PEJABAT ESELON IV KEMENAG OKI

 
 

 
Kayu Agung, Inmas
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir, Drs. H. Ishak Putih, M.Si melantik 13 pejabat Eselon IV di lingkungan Kemenag Kab.OKI, pukul 14.00 Wib di Aula Kemenag Kab.OKI, Selasa(31/3).
Pelantikan ini dihadiri oleh seluruh pejabat yaitu Kakakemenag Kab.OKI, Drs. H. Ishak Putih, M.Si, Kasubbag TU, H. Syamsul Bahri, S.Ag, Kasi Bimas Islam, A. Syukri, S.Ag , Kasi Pais Drs.H.Mutawalli, M.Pd.I serta seluruh Pegawai Kantor Kemenag Kab.OKI.Adapun pejabat Eselon IV yang dilantik yaitu M. Torik Jamil yang semula menjabat Kepala KUA Sp Padang, menjadi Kepala KUA Teluk Gelam.
Selanjutnya, Fahrul menjabat Kepala KUA Tulung Selapan menjadi Kepala KUA Pedamaran, Hulil Kepala KUA SP. Padang, M. Thamrin Kepala KUA Lempuing Jaya, M. Soleh yang semula Penghulu pertama di Kec. Pangkalan lampam, menjadi Kepala KUA Cengal, Ismid Kepala KUA Lempuing, Kodin Kepala KUA Mesuji makmur, Zainuddin Kepala KUA Sungai Menag, Suryadi Kepala KUA Tulung Selapan, Susilo Kepala KUA Air Sugihan, Aprianto, S.H.I, penyusun dan pengembang pada Subbag Tata Usaha Kemenag Kab.OKI, menjdi Kepala KUA Pampangan, Kastam,
Selain itu, Kepala KUA Pangkalan Lampam, serta Drs.Yasmi Suharjo, M.Si yang semula menjabat Kepala KUA lempuing menjadi Kepala KUA Tanjung Lubuk. Dalam sambutannya, Ishak mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik sekaligus berharap agar tempat tugas yang baru tersebut dapat memberi motivasi dalam meningkatkan semangat kerja sehingga menghasilkan kinerja yang lebih baik.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Untuk itu, tanggungjawab harus dilaksanakan sebaik-baiknya karena keputusan ini telah dipertimbangkan dalam Baperjakat dan mudah-mudahan rotasi-dan promosi ini merupakan penyemangat baru dalam roda organisasi Kemenag Kab.OKI,” tuturnya.(mw)

ISHAK LANTIK PEJABAT ESELON IV KEMENAG OKI

ISHAK LANTIK PEJABAT ESELON IV KEMENAG OKI

Kayuagung, Inmas.
Sebanyak 3 Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir, hari ini Rabu (26/3) dilantik oleh KakanKemenag Kab OKI, OKI H. Ishak Putih, M.Si secara resmi di Aula Kemenag Kab OKI pukul 10.30 Wib.
Pejabat Eselon IV yang dilantik dilingkungan Kemenag Kab. OKI adalah Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Tanjung laut, Kepala KUA Sungai Menang dan Kepala KUA Jejawi, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Tanjung laut kini dijabat oleh Romzi, S.Ag yang sebelumnya menjabat sebagai guru madya pada MTsN Prabumulih
Sedangkan Kepala KUA Sungai Menang dan Jejawi yang sudah  lama Kosong, Nursawi, S.Ag yang sebelumnya sebagai penyuluh muda KUA Jejawi diangkat menjadi kepala KUA Jejawi dan Suryadi, S.Ag yang sebelumnya menjabat sebagai penghulu KUA Kayuagung kini menjabat sebagai Kepala KUA Sungai menang.
Pelantikan ini dihadiri oleh H. Syamsul Kasubbag Tu, A. syukri, Kasi Bimas Islam, Kasi Pendidikan Madrasah, H. Muzakkir Muid, M.si, Kasi Pd Pontren, H. Muazni. S.Ag, Kasi Pais, Drs. H. Mutawalli, M.Pd.I, para tamu undangan serta seluruh karyawan-karyawan dilingkungan kemenag Kab.OKI.
Dalam sambutanya Ishak berharap, pejabat yang dilantik akan memegang amanah serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.(ad/14).

ISHAK LANTIK 13 PEJABAT ESELON IV KEMENAG OKI

ISHAK LANTIK 13 PEJABAT ESELON IV KEMENAG OKI

 
 

 
Kayu Agung, Inmas
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir, Drs. H. Ishak Putih, M.Si melantik 13 pejabat Eselon IV di lingkungan Kemenag Kab.OKI, pukul 14.00 Wib di Aula Kemenag Kab.OKI, Selasa(31/3).
Pelantikan ini dihadiri oleh seluruh pejabat yaitu Kakakemenag Kab.OKI, Drs. H. Ishak Putih, M.Si, Kasubbag TU, H. Syamsul Bahri, S.Ag, Kasi Bimas Islam, A. Syukri, S.Ag , Kasi Pais Drs.H.Mutawalli, M.Pd.I serta seluruh Pegawai Kantor Kemenag Kab.OKI.Adapun pejabat Eselon IV yang dilantik yaitu M. Torik Jamil yang semula menjabat Kepala KUA Sp Padang, menjadi Kepala KUA Teluk Gelam.
Selanjutnya, Fahrul menjabat Kepala KUA Tulung Selapan menjadi Kepala KUA Pedamaran, Hulil Kepala KUA SP. Padang, M. Thamrin Kepala KUA Lempuing Jaya, M. Soleh yang semula Penghulu pertama di Kec. Pangkalan lampam, menjadi Kepala KUA Cengal, Ismid Kepala KUA Lempuing, Kodin Kepala KUA Mesuji makmur, Zainuddin Kepala KUA Sungai Menag, Suryadi Kepala KUA Tulung Selapan, Susilo Kepala KUA Air Sugihan, Aprianto, S.H.I, penyusun dan pengembang pada Subbag Tata Usaha Kemenag Kab.OKI, menjdi Kepala KUA Pampangan, Kastam,
Selain itu, Kepala KUA Pangkalan Lampam, serta Drs.Yasmi Suharjo, M.Si yang semula menjabat Kepala KUA lempuing menjadi Kepala KUA Tanjung Lubuk. Dalam sambutannya, Ishak mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik sekaligus berharap agar tempat tugas yang baru tersebut dapat memberi motivasi dalam meningkatkan semangat kerja sehingga menghasilkan kinerja yang lebih baik.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Untuk itu, tanggungjawab harus dilaksanakan sebaik-baiknya karena keputusan ini telah dipertimbangkan dalam Baperjakat dan mudah-mudahan rotasi-dan promosi ini merupakan penyemangat baru dalam roda organisasi Kemenag Kab.OKI,” tuturnya.(mw)