Halaman

Sabtu, 07 Mei 2011

Remunerasi Kementerian Agama Berlaku Januari 2011

Jakarta – Kabar gembira bagi pegawai Kementerian Agama (Kemnag). Tahun baru 2011 nanti mereka akan mendapatkan remunerasi atau perbaikan struktur gaji.

Remunerasi ini terkait dengan dilakukannya reformasi birokrasi di Kemnag. Sejak 1 Juli 2010 lalu Kemnag sudah melakukan uji coba reformasi birokrasi.

“Instruksi Menpan per 1 Januari 2011 kita sudah harus masuki reformasi birokrasi,” kata Kepala Biro Kepegawaian Kemnag Ali Hadianto.

Ali menyatakan hal itu usai “Pelatihan dan Pembekalan Petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2010 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2010) malam.

Kemnag masih melakukan finalisasi tahapan pemberlakuan remunerasi. Perhitungan remunerasi akan dilakukan melalui grading.

“Kita akan testing ulang untuk mengukur grade-nya. Tidak tertutup kemungkinan sama jabatannya tapi remunerasinya beda,” jelas Ali.

Ali menepis kemungkinan akan adanya kong kalikong dalam tes karena penyelenggara tes akan diserahkan pada lembaga independen. “Jadi dalilnya soal remunerasi ini kesejahteraan diberikan berdasarkan keringat yang sudah dikeluarkan,” tegas Ali.

Sebelumnya remunerasi telah berlaku di Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Setneg.